17 September 2011

KABUPATEN MUKOMUKO BUTUH RSUD TIPE C

Mukomuko, Bengkulu, 14/9 (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Noviar Zen menilai daerah itu membutuhkan RSUD tipe C agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai jumlah penduduk dan jarak tempuh bisa tercapai.

"Jumlah penduduk di daerah ini 150 Ribu jiwa, setiap 1.500 orang punya satu tempat tidur di RSUD yang disediakan oleh pemerintah setempat," kata Noviar Zen saat menunggu hasil penyampaian dana pinjaman oleh Bupati Mukomuko Ichwan Yunus di Mukomuko, Rabu.
Ditemui di lantai satu ruang tunggu kantor sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Noviar Zen sangat mendukung rencana pemerintah setempat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp100 juta kepada Badan Investasi Pemerintahan (PIP) untuk pembangunan RSUD dan tenaga grafitasi PDAM.

Ia mengatakan, rencana pemerintah setempat melakukan pinjaman daerah bertujuan untuk mempercepat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini, mengingat keterbatasan RSUD memberikan pelayanan kepada pasien.

"RSUD saat ini hanya punya 40 tempat tidur, padahal dengan jumlah penduduk sebesar 150 Ribu jiwa minimal pemerintah setempat menyediakan ruangan tempat tidur sebanyak 100 ruangan," kata dia.

Menurut dia, dengan berbagai keterbatasan fasilitas RSUD saat ini, menjadi dorongan dan motivasi kuat pemerintah setempat untuk membangunan RSUD dengan kapasitas besar supaya pelayanan prima bagi masyarakat bisa tercapai.

Selain itu, jarak tempuh dari daerah ini menuju RSUD yang berada di Kota Bengkulu dan Kota Padang sama-sama jauh dan cukup menyulitkan apalagi pasien butuh pertolongan cepat setelah kecelakaan.

"Dengan jarak tempuh mencapai ratusan kilometer pasien sudah duluan meninggal dunia, jadi tidak efisien bila harus memberikan rujukan dengan jarak yang sangat jauh tersebut," kata dia.

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini kata dia, tidak menjadi soal besar dan kecilnya dana APBD yang harus dialokasikan untuk operasional RSUD, asalkan pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.

Karena RSUD milik pemerintah bukan untuk bisnis tetapi lebih kepada memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tarif berobat dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPRD dalam bentuk Perda.

"Kita tidak mencari keuntungan, karena dana yang dialokasikan itu untuk membantu masyarakat," ujarnya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP