12 April 2011

MUKOMUKO SEPAKAT 33 JALAN NAMA PAHLAWAN NASIONAL

Mukomuko, Bengkulu, 12/4 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama dengan tokoh masyarakat menyepakati 33 ruas jalan Kota daerah itu menggunakan nama pahlawan nasional.

"Dalam rapat antara Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, telah disepakati 33 nama ruas jalan di daerah ini," kata Kepala Bagian Hukum Setkab Mukomuko Gianto di Mukomuko, Selasa.Ia mengatakan, nama-nama jalan itu mayoritas merupakan nama pahlawan nasional, seperti Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Fatmawati, Jalan Sukarno Hatta, Jenderal Ahmad Yani, Kopral Ali Basya, Jalan Raden Ajeng Kartini.

Kemudian, Letkol Samsul Bahrun, Syafrudin Prawiranegara, Sultan HIdayatullah, Sultan Kalifatullah, Imam bonjol, Sultan Takdir Kalifatullah.

Selanjutnya beberapa nama pahlawan dan ciri khas daerah ini yakni, Jalan Sang Pati, Jalan Lokan, Jalan teluk Rumbia, Sultan Gendam Syah, Sultan Gelumat, Jalan Rajo Kolo, Jalan PIan Pacah, Rajo Mangkuto, Jalan Gandai, Jalan Ratok Denai, Jalan Perintis, Jalan Ampera Raya.

Lalu, Jalan Teratai, Jalan Sultan Pesisir Baratsyah, Jalan Pulai Berantai, Jalan Danau Nibung, Jalan Mangga, Jalan Tuanku Mudo, Jalan Nibung Indah, Jalan Kuku Besi.

"Sesuai dengan surat keputusan bupati Nomor 157 Tahun 2011, maka ditetapkan nama 33 ruas jalan di daerah ini yang bisa digunakan untuk kepentingan bersama," urainya.

Disamping itu, penyusunan nama ruas jalan di daerah itu juga memperhatikan undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.

"Pembentukan nama ruas jalan dari hasil musyawarah, dan bila terjadi perubahan maka ditunggu paling lama satu tahun terhitung dari sekarang," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan telah dikeluarkan surat keputusan bupati, maka untuk selanjutnya nama jalan digunakan untuk kepentingan administasi.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP