26 Oktober 2010

MUKO MUKO BAHAS IZIN PEMBUKAAN JALAN TNKS

Muko Muko, Bengkulu, 7/10 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, membahas proses pengurusan izin pembukaan jalan tembus dari daerah ini menuju Kerinci melewati Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Muko Muko Badri Rusli, Kamis, mengatakan pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait keinginan untuk membuka jalan di lokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). "Saat ini sedang dilakukan rapat membicarakan tahapan untuk mengurus izin pembukaan jalan tembus menuju Kerinci," katanya.

Ia mengatakan dalam rapat itu pemerintah mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Pertemuan ini sengaja tidak kami sampaikan secara terbuka karena kami khawatir rencana untuk kepengurusan izin tidak disetujui oleh pusat," ungkapnya.

Ia menjelaskan keinginan daerah ini membuka jalan tembus menuju Kerinci sudah sering diusulkan kepada pemerintah pusat, namun usulan tersebut tidak terealisasi karena banyak LSM yang tidak setuju.

"Sebenarnya kami belum bisa melakukan ekspose terhadap rencana pemerintah karena khawatir LSM yang kontra dengan rencana ini mengagalkannya di tingkat pusat. Setelah izin keluar baru bisa kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan dengan perbedaan pendapat yang disampaikan oleh LSM justru membuat Kementerian kehutanan tidak bisa memberikan persetujuan terhadap rencana ini.

"Kabupaten Kepahiang justru sudah menerima izin pembukaan lahan di lokasi hutan lindung, kenapa di daerah ini tidak bisa," katanya.

Menurut dia, pemerintah setempat dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kerinci agar bersama-sama mengusulkan keinginan itu kepada Kementerian Kehutanan.

"Jika sudah dilengkapi dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, tim akan turun ke lokasi untuk melakukan survei," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP