17 Oktober 2010

LAHAN PELABUHAN LAUT MUKOMUKO DIANGGAP TIDAK LAYAK

Mukomuko, 20/9 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menilai pelabuhan laut yang berada di Kubang Badak tidak layak dijadikan pelabuhan umum.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini, di Mukomuko, Senin mengatakan, berdasarkan hasil survei pihak Bappenas ke lokasi pelabuhan, terungkap bahwa areal yang berada di Kubang Badak, Kecamatan Teramang Jaya itu tidak layak dijadikan pelabuhan umum."Kami sudah melakukan diskusi dengan pihak Bappenas, dan mereka menilai bahwa lokasi pelabuhan laut yang ada Kubang Badak tidak layak untuk pelabuhan umum," ujarnya.

Ia mengatakan, atas pertimbangan itu, dewan terpaksa tidak menyetujui usulan atas anggaran pembebasan lahan untuk pelabuhan sebesar Rp1 miliar.

"Percuma saja disetujui bila lokasinya saja tidak strategis untuk dijadikan pelabuhan laut," ujarnya menandaskan.

Pertimbangan lain, lanjut dia, waktu waktu untuk membuat studi tentang kelayakan pelabuhan laut itu sudah tidak terkejar lagi pada tahun ini.

"Tidak mungkin untuk membuat studi kelayakan pada tahun ini, sehingga dengan keterbatasan waktu ini juga menjadi alasan tidak bisa menyetujui usulan itu," katanya.

Ia menjelaskan, dewan tidak melarang pemerintah membangun pelabuhan, tetapi lokasinya tidak berada di tempat yang sekarang.

"Kalau mereka sudah punya konsep awal untuk membangun, kami juga tidak bisa menghambat, tetapi lokasinya tidak di situ lagi," ujarnya.

Meskipun tidak jadi pada tahun ini, kemungkinan bisa dilaksanakan pada 2011. "Namun tentunya harus dengan mempersiapkan lahan yang bisa digunakan untuk pelabuhan umum," ujarnya menegaskan.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP