26 Oktober 2010

DINAS PERTANIAN VERIFIKASI 22 BERKAS GAPOKTAN

Mukomuko, Bengkulu, 23/10 (ANTARA) - Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu, memverifikasi sebanyak 22 berkas gabungan kelompok tani penerima dana pengembangan usaha Agribisnis.

"Setelah verifikasi 22 berkas gabungan kelompok tani baru dilanjutkan ke tingkat provinsi dan pusat," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Sunandi saat acara sosialisasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) penerima dana bantuan langsung masyarakat, Sabtu.Menurut dia, pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan nama pengurus Gapoktan dan nama yang tertera dalam rekening bank.

"Nama pengurus yang tercantum dalam rekening Gapoktan harus sama dengan surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Pertanian," katanya.

Sementara pelaksanaan sosialisasi dilakukan supaya Gapoktan bisa memahami cara penyusunan rencana umum anggota, rencana umum kelompok, dan rencana umum bersama.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Sapkani, mengatakan bantuan untuk gapoktan yang diterima daerah ini sudah berjalan sejak 2008 hingga sekarang.

"Pada 2008 sebanyak 30 gapoktan menerima bantuan, pada 2009 sebanyak 24 kelompok, dan pada 2010 sebanyak 22 kelompok," katanya.

Meski belum semua Gapoktan mendapatkan dana bantuan tersebut, namun masih ada kesempatan pada tahun berikutnya.

"Setiap tahun kami selalu mengusulkan agar semua Gapoktan di daerah ini menerima dana tersebut," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP