04 Agustus 2010

POLRES MUKO-MUKO SITA RATUSAN MINUMAN KERAS

Mukomuko, Bengkulu, 30/7 (ANTARA)- Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Kamis 29/7 pukul 12.00 WIB berhasil menyita sebanyak 494 botol minuman keras saat melakukan operasi di pusat kota daerah ini.

"Ratusan botol minuman keras tersebut disita oleh polisi dari dua toko manisan milik warga Desa Ujung Padang dengan inisial MR dan warga Desa Bandar Ratu isinial MS," kata Kapolres AKBP Asep Teddy SIK Markis melalui Kepala Bagian Operasi AKP Yeyen Lesmana SIK, Jumat.Minuman keras hasil sitaan tersebut kini menunggu proses pemeriksaan terhadap dua pemilik toko yang menjual minuman keras.

"Untuk selanjutnya barang bukti berupa ratusan botol minuman keras beserta pemiliknya akan kami limpahkan ke Pengadilan," katanya.

Sementara itu minuman keras yang disita polisi memiliki jenis dan harga yang beragam.

"Baru dua toko tersebut yang ketahuan menjual dan menyimpan minuman keras di pusat kota Kabupaten, kemungkinan razia tetap terus berjalan," tegasnya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP