03 Agustus 2010

POLISI MELEPASKAN 13 ORANG WANITA TERJARING OPERASI

Mukomuko, Bengkulu, 27/7 (ANTARA)- Polisi Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melepaskan 13 orang wanita yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat pada 25 Juli 2010.

"Mereka kita lepaskan karena hanya dikenakan tindak pidana ringan, dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kepolres Mukomuko AKBP Asep Teddy melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Laba Meliala, Selasa.Para pemilik kafe sebagai penyedia jasa tempat para wanita itu mangkal agar mengembalikan ke tempat asal masing-masing.

"Dua pemilik kafe juga membuat pernyatan tertulis dan bersedia mengembalikan wanita tersbeut ke tempat asal mereka masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap wanita itu pada pukul 12.00 WIB di dua kafe yang berada tidak jauh dari lokasi perusahaan perkebunan swasta di daerah itu.

"Memang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tidak semua bisa kami amankan, kemungkinan besar operasi ini sudah bocor sehingga sejumlah wanita sudah melarikan diri," jelasnya.
Ia menerangkan tujuan operasi pekat untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang bulan sucii Ramadhan. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu.

Operasi ini juga akan menyita minuman keras dan menindak perjudian, karena semua itu masuk kategori penyakit masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa memberikan laporan kepada polisi jika menemukan warung yang menjual minuman keras dan melihat aktivitas perjudian," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP