03 Agustus 2010

60 RIBU KTP WARGA MUKOMUKO AKAN DITARIK

Mukomuko, Bengkulu, 27/7 (ANTARA) - Sebanyak 60 ribu kartu tanda penduduk warga masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2011 akan ditarik dan diganti dengan identitas baru mengunakan sidik jari.

"Sekarang kita sedang melakukan pemuktahiran data kependudukan, karena pada 2011 akan menerapkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) itu mengunakan sistem elektronik untuk merekam sidik jari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Jawoto, Selasa.Jika sistem elektronik ini diberlakukan akan tidak ada lagi pembuatan KTP ganda atau pemakaian identitas orang lain untuk kepentingan tertentu.

"Pemilik KTP tidak usah takut lagi identitasnya disalahgunakan oleh orang lain," katanya, perangkat elektronik pembuatan KTP tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat.

Untuk mengoperasikan alat tersebut pihaknya sudah menyiapkan empat orang personel dan kini sedang mengikuti pelatihan di Kota Bengkulu.

Sedangkan pejabat instansi tersebut juga mengikuti pelatihan di Jakarta, khusus di bidang tenaga validator dan verifikator.

"Kami juga memberangkatkan satu orang untuk berangkat ke Jakarta mengikuti pelatihan elektronik KTP ini," imbuhnya.

Warga masyarakat Mukomuko yang sudah ditetapkan wajib memiliki KTP terhitung Juli 2010 ini sebanyak 113 ribu orang, sedangkan yang sudah memiliki KTP saat ini mencapai 60 ribu orang.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP