04 Agustus 2010

KAPOLRES : POLISI TERLIBAT ILEGAL LOGGING DITINDAK

Mukomuko, Bengkulu, 29/7 (ANTARA)- Kepolres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Asep Teddy SIK berjanji akan menindak tegas polisi yang terlibat ilegal logging.

"Dalam menjalankan operasi dengan sandi hutan nala ini kita tidak akan tebang pilih, siapapun yang terbukti akan kami tindak termasuk perwira polisi di lingkungan polres daerah ini," katanya.

Ia menjelaskan ilegal logging merupakan amanah dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan peran dunia luar untuk menjaga paru-paru dunia di daerah ini."Jika perwira terbukti membekingi aktivitas ilegal logging di daerah ini akan kita berikan sanksi tegas berupa hukum disiplin dan administrasi," katanya.
Tidak ada toleransi oknum perwira yang terlibat ilegal logging, karena yang menjadi sasaran adalah hutan yang selama ini menjadi penyanga untuk kepentingan dunia internasional.

"Kami berharap masyarakat melaporkan bila menemukan oknum polisi yang bermain kayu, sehingga laporan tersebut segera kami tindak lanjuti," tegasnya.

Hari keenam operasi hutan nala yang digelar oleh Polres daerah ini berhasil menyita kayu yang diduga tanpa memiliki dokumen sebanyak 20 kubik, dengan kayu klas dua dengan jenis rimba campuran.

Polisi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial RD (34) warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya, Kata Kasat Reskrim AKP Laba Meliala SIK.

"Saat ini tersangka kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan kayu yang ditahan oleh polisi tersebut ditemukan di sungai, darat dan di dalam truk.

"Lokasinya berada di Kecamatan Lubuk Pinang dan Pasar Bantal, sedangkan lokasi kecamatan lain belum bisa kami jelaskan karena keberadaan kayu ilegal tersebut masih dalam dugaan," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP