11 Juli 2010

MASYARAKAT TIDAK GUNAKAN HAK SUARA 30 PERSEN

Muko Muko, Bengkulu, 7/7 (ANTARA)- Masyarakat Kabupaten Muko Muko, Bengkulu, yang tidak mengunakan hak suara pada pemilihan kepala daerah 3 Juli 2010 mencapai 30 persen dari total jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 111.362 orang.

Hasil tersebut berdasarkan penghitungan sementara sesuai dengan menggunakan kartu C1 Informasi dan teknologi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muko Muko, kata Ketua KPU setempat Natsir Ahmad, Rabu."Berdasarkan penghitungan kami secara maksimal hampir 30 persen dari total suara sah yang masuk saat ini sebanyak 70 ribu dan suara yang tidak sah sebanyak 2.000, tidak menggunakan hak suara atau golongan putih (Golput)," ungkap Natsir.

Besarnya jumlah masyarakat yang tidak mengunakan hak pilih itu, kata Natsir karena masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tujuan pilkada.

"Sebenarnya sosialisasi yang kami lakukan sudah sangat panjang sekali waktunya, meski tidak melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat, tetapi kami mengunakan media massa," terangnya.

Ia mengatakan KPU sudah bekerja keras melakukan berbagai sosialisasi dengan mengimbau masyarakat melalui media maupun selebaran yang ditempel di tempat umum.

"Soal memilih atau tidak itu hak masyarakat, sebagai penyelenggara Pilkada kami sudah berusaha bekerja keras agar masyarakat bisa mengunakan hak pilihnya," katanya.

Pada pemilihan bupati dan wakil bupati setempat bersamaan atau secara serentak dengan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dan enam pilkada kabupaten lainnya pada 3 Juli 2010.

Lima pasangan calon bupati ikut pilkada Muko Muko, yakni pasangan nomor urut satu Sapuan-Kuwatono, nomor urut dua Antoni Sitorus-Djatmiko, ketiga Supardji-Syamsuri Rustam, keempat Ashari-Rifa'i, kelima pasangan Ichwan Yunus-Chairul Huda yang juga pejabat kini.

Dalam penghitungan suara sementara oleh KPU Muko Muko, pejabat kini masih unggul dalam perolehan suara yaitu sudah mencapai 40 persen.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP