11 Juli 2010

BIAYA MASUK SEKOLAH MENCAPAI RP1,5 JUTA PERSISWA

Muko Muko, Bengkulu, 10/7 (ANTARA) - Biaya masuk sekolah atau penerimaan siswa baru di Kabupaten Muko Muko, Bengkulu, mencapai Rp1,5 juta persiswa untuk membeli kursi dan bangku, serta atribut berupa pakaian muslim dan pakaian olah raga.

"Biaya itu merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan komite serta wali murid, sehingga semua kebutuhan dan perlengkapan sekolah sudah mencakup seluruhnya," kata salah satu staf sekolah menengah atas di daerah itu, Sabtu.Menurut staf salah satu sekolah menengah atas yang meminta namanya tidak ditulis, uang itu digunakan untuk pembelian empat stel pakaian setiap siswa, seperti pakaian seragam warna abu-abu, pakaian muslim, pakaian batik, dan pakaian olah raga.

Disamping itu digunakan membeli meja dan kursi dan atribut seperti topi dan dasi siswa, dan uang komite.

"Semua sekolah di daerah ini melakukan hal yang sama agar tidak ada perbedaan di antara satu siswa dengan yang lain maka seluruh pembelian sekolah yang melaksanakan," katanya.

Biaya masuk sekolah yang ditarik setiap sekolah di daerah ini bervariasi, seperti di SMP Negeri 15 Kecamatan Penarik, sisiwa diharuskan membayar biaya PSB mencapai Rp455.000 persiswa.

"Uang itu kata pihak sekolah untuk membeli kursi dan meja Rp185 ribu, baju muslim satu stel Rp130 ribu, baju olah raga Rp90 ribu atribut seperti topi dan dasi, dan biaya lainnya," kata Doni warga Penarik.

Pengutan itu membuat wali murid merasa keberatan, karena biaya tersebut terlalu tinggi bagi masyarakat berkemampuan ekonomi menengah ke bawah.

"Banyak masyarakat yang mengeluh di sini mas karena hanya bermata pencaharian sebagai kuli kasar dan petani," jelasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muko Muko Hermansyah mengimbau kepada sleuruh sekolah agar tidak melakukan pengutan dalam bentuk apapun pada saat penerimana siswa baru karena setiap wali murid tidak memiliki kemampuan ekonomi yang sama.

"Kami mengimbau pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid yang ingin menyekolahkan anak," kata Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muko Muko Nurngubaidi ketika dihubungi melalui telepon selular (Ponsel) tidak menjawab.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP