17 September 2011

RSUD MUKOMUKO BUTUH TAMBAHAN 60 TEMPAT TIDUR

Mukomuko, Bengkulu, 16/9 (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membutuhkan penambahan 60 tempat tidur untuk masyarakat di daerah itu yang menjadi pasien rawat inap dan rawat jalan.

"Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah setempat supaya mengalokasikan dana untuk membeli kekurangan tempat tidur tahun 2012, agar pelayanan bisa berjalan maksimal," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko Noviar Zen di Mukomuko, Jumat.
Akibat RSUD kekurangan tempat tidur, banyak pasien dari daerah ini memilih berobat ke RSUD yang berada di luar daerah.

"Bila tidak dilengkapi maka RSUD kehilangan banyak kesempatan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata dia.
Menurut dia, jumlah penduduk di daerah ini sekitar 150 Ribu jiwa, setiap 1.500 orang punya satu tempat tidur.

"Jumlah itu berlaku untuk seluruh Indonesia tanpa melihat sakit atau tidaknya masyarakat sesuai dengan jumlah tersebut," kata dia.

Dengan ketersedian tempat tidur minimal mencapai 100 unit, status RSUD saat ini harus diganti dari tipe D menjadi tipe C.

Menurut dia, rencana pemerintah setempat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp100 Juta kepada Badan Investasi Pemerintahan (PIP) untuk pembangunan RSUD tipe C merupakan trobosan dan langkah maju guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Keterbatasan fasilitas RSUD saat ini, lanjutnya, merupakan dorongan pemerintah setempat untuk membangunan RSUD dengan kapasitas besar supaya pelayanan prima bagi masyarakat bisa tercapai.

Selain itu, jarak tempuh dari daerah ini menuju RSUD yang berada di Kota Bengkulu dan Kota Padang sama-sama jauh dan cukup menyulitkan apalagi pasien butuh pertolongan cepat setelah kecelakaan.

"Dengan jarak tempuh mencapai ratusan kilometer pasien sudah duluan meninggal dunia, jadi tidak efisien bila harus memberikan rujukan dengan jarak yang sangat jauh tersebut," kata dia.

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah ini kata dia, tidak menjadi soal besar dan kecilnya dana APBD yang harus dialokasikan untuk operasional RSUD, asalkan pelayanan kepada masyarakat bisa tercapai.

Karena RSUD milik pemerintah bukan untuk bisnis tetapi lebih kepada memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tarif berobat dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPRD dalam bentuk Perda.

"Kita tidak mencari keuntungan, karena dana yang dialokasikan itu untuk membantu masyarakat," ujarnya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP