17 September 2011

MASYARAKAT MUKO MUKO BERPELUANG DAPATKAN HGU TERLANTAR

Muko Muko, Bengkulu, 17/9 (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, menyatakan masyarakat di daerah itu berpeluang mendapatkan kembali lahan seluas 4.195 hektare dalam izin hak guna yang terlantar.
"Sampai saat ini empat perusahaan belum mampu membayar ganti rugi lahan kepada masyarakat karena harganya sangat tinggi," kata Kepala Sub Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Muko Muko, Bukhori di Muko Muko, Sabtu.

Perusahaan kata dia, hanya mampu membayar ganti rugi lahan masyarakat sebesar Rp1,5 Juta per hektare sedangkan harga jual tanah di lokasi dalam hak guna usaha (HGU) tersebut sudah mencapai kisaran Rp10 Juta hingga Rp15 Juta/hektare.
"Jika berpatokan dengan harga jual dari masyarakat, sulit perusahaan mampu untuk membayar ganti rugi lahan, sehingga kemungkinan HGU dicabut sangat besar sekali," kata dia.

Ia mengatakan, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bengkulu bersama dengan tim C telah mengeluarkan surat peringatan kedua.

Jika surat peringatan ketiga selesai, lanjutnya, perusahaan belum juga membayar ganti rugi lahan, maka alternatif terakhir tim C yang terdiri dari Kantor wilayah Pertanahan dan pemerintah setempat akan melaporkan kepada Badan Pertanahan Pusat (BPN) untuk mengambil sikap pencabutan.

"Kanwil Pertanahan Bengkulu atau tim C akan membuat laporan kepada BPN pusat untuk menetapkan status tanah tersebut terlantar tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan, besar kemungkinan lahan tersebut diserahkan kepada masyarakat pemilik lahan untuk selanjutnya dibuatkan sertifikat.

izin hak guna usaha yang terancam dicabut di daerah itu tidak akan mampu membayar ganti rugi lahan karena besarnya harga dari masyarakat.

Sementara itu seluas 4.195 hektare lahan HGU yang ditelantarkan di Kabupaten Muko Muko oleh PT Asri Rimba seluas 270 dari 1.770 hektare, PT PD Pati 1.726 dari 3.126 hektare, PT Bina Samurai hak guna bangunan (HGB) seluas 10 hektare, dan PT Bumi Bina Sejahtera 1.889 hektare.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP