KABUPATEN MUKO MUKO DIIMBAU TERIMA RASKIN 2011
Bengkulu, 21/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau Pemerintah Kabupaten Muko Muko menerima pagu beras miskin 2011 sebanyak 1.174.500 kilogram untuk 6.525 Rumah Tangga Sasaran di daerah itu.
"Kami mengimbau pemerintah Kabupaten Muko Muko bisa menerima jatah beras miskin 2011, karena selama dua tahun berturut-turut ditolak," kata Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat di Bengkulu, Jumat.Hal itu dikatakannya usai memimpin rapat evaluasi program beras miskin 2010 dan sosialisasi pagu raskin 2011 kepada pemerintah kabupaten/kota di aula Pola Bappeda.
Ia mengatakan pagu raskin dua tahun terakhir yang ditolak pemerintah kabupaten itu harus dikembalikan ke pemerintah pusat sebab tidak bisa dialokasikan ke kabupaten dan kota lain.
"Sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah pusat bahwa raskin yang tidak diterima pemerintah daerah harus dikembalikan ke pusat, sebab data penerima raskin sudah jelas," tambahnya.
Padahal kata dia, harga kebutuhan pokok termasuk beras terus meningkat sehingga pemerintah daerah diharapkan bisa menerima raskin 2011 tersebut.
Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki areal pertanian kata dia sangat membutuhkan raskin tersebut seperti buruh perkebunan dan nelayan.
Pagu raskin untuk 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu pada 2011 sebanyak 21.708.360 kilogram untuk 120.602 RTS mempedomani surat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat nomor B.2884/KMK/Dept.II/XII/2010 tentang pagu raskin provinsi tahun 2011.
"Data penerima dan jumlah raskin 2011 masih menggunakan data BPS tahun 2008 sehingga jumlah penerimanya tidak bertambah atau berkurang," katanya.
Sesuai keputusan tersebut pagu raskin per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 3.851.640 kilogram untuk 21.398 RTS, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 2.302.560 kilogram untuk 12.792 RTS.
Selanjutnya untuk Kabupaten Seluma sebanyak 2.491.380 kilogram yang dibagi untuk 13.841 RTS, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 1.361.700 kilogram untuk 7.565 RTS, Kabupaten Kaur sebanyak 2.193.300 kilogram untuk 12.185 RTS.
Untuk Kota Bengkulu sebanyak 1.864.620 kilogram yang dibagi kepada 10.359 RTS, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 3.555.000 kilogram untuk 19.750 RTS, Kabupaten Lebong sebanyak 1.473.840 kilogram untuk 8.188 RTS dan Kabupaten Kepahiang sebanyak 1.439.820 kilogram untuk 7.999 RTS.