26 Oktober 2010

PEMERINTAH PROGRAMKAN ELIMINASI ANJING LIAR PADA 2011

Muko Muko, Bengkulu, 15/10 (ANTARA) - Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, Muaz mengatakan program eliminasi anjing liar akan dilakukan pada 2011 untuk menghindari penularan penyakit rabies.

"Pada 2010 kita kehabisan vaksin anti rabies dan racun untuk eliminasi anjing liar (Strichnin), sehingga akan diusulkan pembelian vaksin itu pada 2011," ungkapnya, di Muko Muko, Jumat.Ia mengatakan bahwa pelaksaan setiap kegiatan eliminasi anjing liar berjalan dengan sukses, buktinya tidak kurang dari ratusan anjing liar yang mati akibat minum racun.

"Setiap pelaksanaan eliminasi dinas membuang bangkai binatang itu mencapai 100 anjing," katanya.

Menurut dia, kendati sudah dilakukan pemusnahan tetapi proses perkembangan anjing liar sangat cepat.

"Karena anak anjing yang dilahirkan pada setiap minggu dan bulan jumlahnya sangat banyak sehingga jumlahnya tidak habis pada saat eliminasi selesai," urainya.

Setiap kegiatan eliminasi Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan melibatkan Satuan Polisi {Pamong Praja).

"Setiap menjalankan kegiatan kita dibantu oleh satpol pp dan instansi lain," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan eliminasi anjing liar selalu terkendala dengan pemilik anjing yang tidak terima anjingnya mati akibat minum racun.

"Sebelum dilakukan eliminasi sudah kita sampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi agar mereka tidak melepaskan anjingnya," katanya.

Sementara itu pemilik anjing tidak bisa lagi protes karena dalam menjalankan tugas dinas berpedoman kepada Peraturan Daerah tentang larangan melepaskan hewan berkaki empat.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP