26 Oktober 2010

KADES DIMINTA IKUT SOSIALISASIKAN TERTIB LALU LINTAS

Mukomuko, 15/10 (ANTARA) - Sebanyak 148 kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diminta ikut menyosialisasikan tertib lalu lintas untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kepala Polisi Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Asep Teddy melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Silaen, Jumat, mengatakan polisi telah menyampaikan secara tertulis kepada 148 kepala desa di daerah ini agar setiap ada pertemuan di desa disampaikan mengenai pentingnya tertib lalu lintas."Dengan semikian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah ini bisa berkurang. Peran serta dari kepala desa memang dibutuhkan," ungkapnya.

Ia mengatakan tugas untuk memberikan pembinaan mengenai tertib lalu lintas bukan hanya menjadi tugas polisi, namun menjadi tugas setiap warga negara Indonesia. Semau warga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan ketertiban di jalan.

"Kami ingin memulai dari kalangan masyarakat yang tinggal di pedesaan agar mereka mengerti pentingnya menaati peraturan lalu lintas," katanya.

Angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini pada 2010 mengalami peningkatan dibandingkan 2009. Pada 2009 ada tiga kejadian, sedangkan tahun ini tujuh kejadian.

"Tahun lalu yang meninggal akibat kecelakaan hanya satu orang, sedangkan tahun ini mencapai empat orang," katanya.

Ia menjelaskan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas rata-rata berusia muda antara 20-25 tahun.

"Kami menyesalkan mereka yang meninggal akibat kecelakaan masih usia muda dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) C," ujarnya.

Ia berharap dengan peristiwa itu orang tua akan lebih berhati-hati kepada anaknya dalam mengunakan kendaraan bermotor.

"Sebaiknya anak-anak jangan dulu dibiarkan bebas mengunakan motor karena dampaknya mereka akan kebut-kebutan di jalan yang akhirnya terjadi kecelakaan," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP