11 Juli 2010

500 HEKTARE KEBUN PLASMA TERBENGKALAI

Muko Muko, Bengkulu, 10/7 (ANTARA)- Seluas 500 hektare kebun sawit plasma milik petani di Kabupaten Muko Muko, Bengkulu, terbengkalai karena Bank BNI menghentikan pengucuran dana sejak Februari 2004.

"Pembangunan kebun plasma itu tidak berjalan lagi hingga sekarang karena pihak bank BNI hanya mencairkan sisa dana sebesar Rp4,550 miliar," kata Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan, Amirudin, Sabtu.

Untuk pembangunan kebun sawit plasma petani Desa Pasar Muko Muko dan Desa Ujung Padang, BNI mengucurkan dana sebesar Rp2,864 miliar dari dari total dana kredit yang disiapkan sebesar Rp7,415 miliar.Ia menjelaskan alasan tidak dibayarnya sisa dana pembangunan kebun plasma itu karena laporan pertanggung jawaban dan permintaan droping
tidak ditandatangi oleh tenaga teknis dalam hal ini PT Agro Muko.

"BNI beralasan tidak mencairkan sisa dana dalam surat yang kami terima ini, karena permintaan bank BNI kepada PT Agro Muko tidak dipenuhi, kami menduga ada permainan antara PT Agro Muko dengan bank tersebut," katanya.

Pembangunan kebun plasma sebelumnya sudah disepakati berbagai pihak, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) Mendiri melalui unit usaha otonomi perkebunan, PT Agro Muko sebagai tenaga teknis, BNI sebagai penyandang dana dan diketahui oleh Lurah Pasar Muko Muko, Titin Sumarni dan Kepala Desa Ujung Padang, Kecamatan Muko Muko Utara.

"Dalam surat kesepakatan tanggal 2 April 2001, semua pihak sudah setuju membangun kebun plasma di Kecamatan Muko Muko Utara dan sudah disiapkan lahan seluas 500 haktare yang diperuntukan bagi 250 orang masyarakat Desa Pasar Muko dan Desa Ujung Padang," katanya.

Sementara itu, untuk pembiayaan kebun plasma masyarakat, pihak BNI menyediakan kredit KKPA yang dananya bersumber dari PT PNM, sebanyak 250 orang anggota KUD Harapan masing-masing menerima luas lahan dua hektare dengan jumlah kredit Rp29.661.315 peranggota.

Sedangkan pokok kredit sebesar Rp20.974.741 dan IDC sebesar Rp8.686.574, sehingga total kredit seluruhnya mencapai Rp7,415 miliar yang terdiri atas pokok Rp5,243 miliar dan IDC Rp2,171 miliar.

"Kami berharap kepada pemerintah agar kebun plasma masyarakat bisa dilanjutkan kembali, karena 250 orang yang menerima kebun merupakan hasil seleksi dan tergolong masyarakat yang tidak ampu.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP