11 Juli 2010

24,82 PERSEN KAWASAN HUTAN DIUSULKAN MENJADI APL

Muko Muko, Bengkulu, 8/7 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muko Muko, Bengkulu, secara bertahap akan mengusulkan kawasan hutan seluas 24,82 persen atau 98.386 hektare menjadi areal pengunaan lain.

Sebab dari luas wilayah Kabupaten Muko Muko 409.942 hektare atau di antaranya kawasan hutan mencapai 224.748 hektare (54,82 persen) masih memungkinkan untuk areal penggunaan lain, kata Kepala Bidang Perkebunan dan Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Muko Muko Aman Jaya, Kamis."Kawasan hutan di daerah ini masih luas sehingga berpeluang untuk dijadikan areal penggunaan lain (APL) untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Ia menjelaskan ada aturan yang menjadi pedoman setiap daerah bisa memanfaatkan kawasan hutan dengan syarat harus mensisakan minimal seluas 30 persen kawasan hutan dalam satu wilayah.

Sedangkan di daerah ini masih ada kesempatan mengusulkan APL seluas 24,82 persen atau seluas 98.386 hektare.

Meski Muko Muko bisa mengusulkan kawasan hutan menjadi APL namun, usulan APL baru seluas 21 ribu hektare.

"Kita tidak mengusulkan seluas itu, namun secara bertahap. Usulan sementara ini seluas 21 ribu haktare," katanya.

Kawasan hutan konservasi dan hutan lindung di daerah ini yakni Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) seluas 149.571, dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto seluas 26.170 haktare.

Lalu cagar Alam Muko Muko satu seluas 181 hektare, cagar alam Muko Muko dua seluas 88 hektare, hutan produksi Air Dikit seluas 2.742 hektare, HPT Air Ipuh satu seluas 22.606 hektare, HPT Air Ipuh dua seluas 16.195 hektare.

Kemudian HPT Lebong Kandis seluas 1.139 hektare, hutan produksi Air Teramang 4.878 Ha, Taman Wisata Air Hitam seluas 285 Ha, pusat latihan gajah seluas 568 Ha, cagar alam air rami dua seluas 50 Ha, dan hutan produksi Air Rami 4.302 Ha.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP