27 Mei 2010

MENTAN: TANAMAN JARAK AKAN TINGKATKAN EKONOMI

Muko Muko, 20/5 (ANTARA) - Kementerian Pertanian RI Suswono mengatakan, tanaman jarak pagar (Jatropa) dan turunannya selain dapat menggantikan minyak bumi jenis solar, juga beberapa produk turunannya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.

Selama ini tanaman jarak belum membudaya, karena petani sulit mencari pasarannya akibat belum adanya pengolahan yang tepat, kata Suswono didampingi Bupati Muko Muko Ichwan Yunus ketika meninjau usaha perkebunan jarak di Desa Pasar Sebelah, Padang Panaek, Kecamatan Kota Muko Muko, Kamis.Usaha tanaman jarak pagar dalam areal 145 Hektare itu, sudah dilengkapi dengan produk turunannya antara lain minyak solar, pupuk organik, sabun, alat kosmetik dan pakan ikan.

Pengembangan jarak pagar itu, katanya akan diprioritaskan pada daerah-daerah potensi antara lain Kaupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu sekaligus menjadi percontohan nasional.

"Kita tidak mungkin selalu bergantung mengandalkan minyak bumi,karena cadangan sangat terbatas untuk mengatasinya salah satunya adalah menggunakan minyak jarak, kelapa sawit dan jenis tanaman lainya," ujar dia.

Pemerintah tetap mendorong pengembangan tanaman jarak tersebut, terlebih jenis tanaman ini sudah dapat dilihat secara nyata hasilnya, tinggal pengembangan areal tanam dan sarana pendukung pengolahannya.

Tanaman jarak juga bisa diintergrasikan dengan tenak sapi, karena pakan yang dibutuhkan sapi cukup baik dari limbah pengolahan jarak pagar tersebut, sekaligus bisa menambah pendapatan petani.

Indonesia masih kekurangan sekitar 70 ribu ton daging sapi impor atau 600 ribu ekor setiap tahunnya, melalui integrasi sapi -jarak itu mudah-mudahan dapat mengurangi impor sapi tersebut.

Bupati Muko Muko Ichwan Yunus antara lain mengatakan, pihaknya mulai tahun depan akan meningkatkan tanaman jarak pagar mencapai 500 ha, sedangkan yang ada sekarang baru 145 ha itu pun baru 80 persen berproduksi.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP