15 Mei 2010

KOMPUTER PEMKAB MUKO MUKO DISITA POLDA

Bengkulu, 12/5 (ANTARA) - Sebanyak tiga unit komputer berikut satu perangkat satelit merk Visat di Humas Pekmab Muko Muko disita petugas Polda Bengkulu, karena menjadi salah satu barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan Pemprov Bengkulu.

Perangkat komputer di Pemkab Muko Muko itu adalah bantuan Pemprov Bengkulu dalam pengadaan alat elektronik Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Bengkulu tahun 2007, kata Kabag Humas pemkab Muko Muko Yanzuri Nawawi, Rabu.Sebelum perangkat komputer itu sita, pihaknya sudah diberitahu jajaran Polres Muko Muko dua hari sebelumnya agar segala data yang ada dikomputer itu diamankan.

"Kami tidak masalah komputer batuan Pemprov Bengkulu itu disita Polda Bengkulu, karena awalnya hanya merupakan bantunan sedangkan data didalamnya sudah diambil," kata yanzuri.

Pemkab Muko Muko tidak merasa dirugikan dalam masalah tersebut, karena bukan merupakan aset dan pengadaan kabupaten melain bantuan Provinsi Bengkulu.

Penyitaan tersebut tidak hanya di Pemkab Muko Muko, tapi diseluruh Pemkab yang mendapatkan bantuan alat elektronik Dinas Infokom Provinsi Bengkulu pada tahun 2007.

Informasi dari Humas Polda Bengkulu menyebutkan, penyitaan alat elektronik itu sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Infokom Provinsi Bengkulu.

Dalam pengadaan alat eletronik itu dilakukan Dinas Infokom Provinsi Bengkulu tahun 2007 dengan dana seluruhnya sekitar Rp1,2 miliar, sekarang masih diproses dan membutuhkan barang bukti.

Dari pengadaan alat eletronik yang menghabiskan dana APBN sebesar Rp1,2 miliar itu, perkiraan sementara negara dirugikan sekitar Rp200 juta, ujar sumber tersebut.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP