09 Februari 2011

PEMKAB MUKO MUKO BELUM PUTUSKAN RASKIN 2011

Bengkulu 24/1 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muko Muko belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak pagu beras miskin (raskin) bagi 6.525 rumah tangga sasaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah itu.

"Belum ada keputusan dari Bupati," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Muko Muko, Yansuri, saat dihubungi dari Bengkulu, Senin.Kabupaten Muko Muko sudah menolak pagu raskin sejak tiga tahun terakhir dengan alasan bahwa program raskin akan membuat petani di daerah itu tidak produktif dalam mengolah lahan mereka.

Kebijakan tersebut menurut di satu sisi sangat positif untuk memacu petani agar tetap mengolah lahan pertanian yang sebagian sudah dialihkan menjadi areal kebun sawit.

"Bupati tidak ingin petani menelantarkan lahan persawahan atau diganti dengan sawit, sehingga raskin ditolak dengan harapan petani akan tetap menanam tanaman pangan khususnya padi," katanya.

Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat mengimbau Pemkab Muko Muko menerima raskin yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu.

"Sebaiknya dipertimbangkan karena masih banyak masyarakat miskin di daerah itu dan pertimbangan lain harga beras juga sangat tinggi saat ini," katanya.

Menurutnya, raskin sangat bermanfaat bagi mereka yang berpenghasilan rendah, terutama masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian seperti nelayan atau hanya sebagai buruh perkebunan atau buruh bangunan.

Penerima raskin di Provinsi Bengkulu pada 2011 sebanyak 120.602 rumah tangga sasaran atau tidak mengalami perubahan dengan jumlah penerima dalam dua tahun terakhir.

Pagu raskin per kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 3.851.640 kilogram untuk 21.398 rumah tangga sasara (RTS), Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 2.302.560 kilogram untuk 12.792 RTS.

Selanjutnya untuk Kabupaten Seluma sebanyak 2.491.380 kilogram yang dibagi untuk 13.841 RTS, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 1.361.700 kilogram untuk 7.565 RTS, Kabupaten Kaur sebanyak 2.193.300 kilogram untuk 12.185 RTS.

Untuk Kota Bengkulu sebanyak 1.864.620 kilogram yang dibagi kepada 10.359 RTS, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 3.555.000 kilogram untuk 19.750 RTS, Kabupaten Lebong sebanyak 1.473.840 kilogram untuk 8.188 RTS.

Sedangkan Kabupaten Kepahiang sebanyak 1.439.820 kilogram untuk 7.999 RTS dan Kabupaten Muko Muko sebanyak 1.174.500 kilogram untuk 6.525 RTS.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP