PUKAT HARIMAU DILARANG DI PERAIRAN NELAYAN TRADISIONAL
Mukomuko, Bengkulu, 13/12 (ANTARA) - Pukat harimau milik nelayan tiga desa di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dilarang beroperasi di perairan nelayan tradisional di daerah itu.
"Kami telah memanggil tiga rukun nelayan Desa Nelan Indah, Pasar Bantal, dan Mandi Angin Jaya, supaya tidak lagi melakukan aktivitas di perairan nelayan tradisional di Kecamatan Ipuh," kata Camat Teramang Jaya Sukiman, Senin.Ia mengatakan, nelayan tradisional di Kecamatan Ipuh merasa sangat resah dengan beroperasinya kapal yang membawa pukat harimau (trawl) mini milik rukun nelayan tiga yang mencari ikan sepanjang perairan kecamatan itu.
"Supaya tidak terjadi perselisihan nelayan modern di tiga desa itu dengan nelayan tradisional di Kecamatan Ipuh, kami juga akan memanggil kepala desa supaya bisa memberikan imbaun untuk tidak lagi merambah Kecamatan Ipuh," katanya.
Menurut dia, nelayan modern tidak boleh lagi melewati batas laut yang menjadi wilayah perairan nelayan tradisional. "Kami tidak melarang nelayan modern mencari ikan tetapi jangan sampai melanggar wilayah perairan lain," katanya.
"Nelayan tradisional Ipuh itu bertetangga dengan nelayan modern dari tiga desa di Kecamatan Teramang Jaya, untuk itu keduanya jangan sampai terjadi perselisihan akibat melanggar batas," ujarnya.
Sejak tiga rukun nelayan dipanggil pemerintah kecamatan, sekarang kepala desa dan Rukun Nelayan dari daerah itu telah menyampaikan pengumuman melalui masjid untuk tidak melakukan aktivitas di perairan nelayan tradisional.
"Yang jelas kami berupaya agar nelayan modern tidak lagi menganggu nelayan tradisional, sehingga hubungan baik tetap terjalin," ujarnya.
Ia menerangkan, nelayan tradisional dan modern pernah membuat kesepakatan batas wilayah yang tidak boleh dilanggar.
"Nelayan modern hanya boleh melakukan aktivitas menangkap ikan terakhir di perairan desa Air Hitam," urainya.
Menurutnya, dengan melakukan aktivitas di wiliyah perairan nelayan tradisional bukan menjadi jaminan nelayan modern mendapat rezeki yang berlebih.
"Bahkan, sebaliknya dapat menimbulkan protes dari kalangan nelayan tradisional yang juga dapat berakhir adanya pertikaian antar nelayan. Jadi disini sekali lagi kita mengharapkan nelayan kita untuk dapat menjalankan kesepakatan yang pernah disepakati sehingga masalah yang sama tidak terus terjadi," katanya.