WARGA MINTA HPT DIBEBASKAN JADI LAHAN PERKEBUNAN
Mukomuko, Bengkulu, 13/12 (ANTARA) - Warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah membebaskan hutan produksi terbatas menjadi lahan perkebunan agar bermanfaat secara ekonomi.
"Warga pernah mengajukan kepada pemerintah setempat agar status hutan produksi terbatas (HPT) diubah menjadi areal pengunaan lain supaya bisa dimanfaatkan warga untuk lahan perkebunan," kata Kepala Desa Sibak Edi Susanto, Senin.Ia mengatakan, keterbatasan lahan di daerah itu menjadi kendala warga untuk mencari pekerjaan sebagai petani kebun. Padahal warga sangat mengharapkan lahan kosong bisa digarap untuk meningkatkan ekonomi mereka.
"Kami mewakili warga mempertanyakan kejelasan pembebasan kawasan HPT menjadi HPL yang pernah diajukan pemkab melalui instansi terkait, mengingat ketersedian lahan sekarang sudah sangat minim," ujarnya.
Kawasan HPT yang diusulkan pemerintah setempat ke pusat untuk dijadikan area pengunaan lain sudah dibuka dan digarap warga, tapi karena status kawasan tersebut merupakan hutan lindung warga terpaksa meninggalkan lahan garapan.
"Sekarang HPT itu berupa hutan jerami karena tidak lagi digarap oleh warga, dan hutan itu telah terbuka," urainya.
Namun, warga masih menunggu realisasi pembebasan kawasan HPT menjadi APL karena lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari uang.
"Kami sudah sampaikan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitias di kawasan HPT sebelum ada kejelasan pembebasan kawasan itu menjadi APL," ujarnya.
Menurut dia, kawasan HPT yang pernah diusulkan untuk mengubah status menjad area pengunaan lain di desa itu seluas 2.000 hektare. "Bila dibebaskan ke depannya warga sudah memiliki penopang kehidupan," ujarnya.
Sementara usulan alihfungsi tetap disampaikan mereka kepada pemerintah dengan harapan bisa terealisasi.