10 Januari 2011

POLISI TANGKAP MOBIL TENGKI SELEWENGKAN BBM

Mukomuko, Bengkulu, 12/12 (ANTARA) - Polisi Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil menangkap sopir dan Kernet mobil tengki muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ketahuan menjual solar kepada pengecer derigen.
Kepala Polisi Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Asep Tedy melalui Kepala Bagian Operasi AKP Yeyen Lesmana, Minggu mengatakan, penahanan mobil tengki Nomor Polisi BK 8207 CH dengan muatan BBM solar itu akibat sopir dan kernet mencoba menjual solar kepada pengecer.

"Mobil truk muatan lima ton solar itu, minyak industri yang akan dibawa ke PT. Alno Air Ikan yang berlokasi di Kecamatan Malin Deman," ungkap AKP Yeyen Lesmana.Namun, sebelum mobil sampai di Kecamatan Malin Deman, sopir mobil sudah lebih dahulu menjual solar kepada pengecer yang mengunakan derigen di Kecamatan Air Rami.

"Sopir mobil Mariyadi (49), kernet Herman, dan pengecer BBM Nasution Susanto (32) sekarang sudah diamankan di Kantor Polsek Ipuh untuk menjalani pemeriksaan," kata AKP Yeyen Lesmana.

Ia mengatakan, kejadian penjualan BBM kepada pengecer itu terjadi pada Jumat malam (10/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Solar dijual oleh sopir pengecer yang berlokasi antara Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Modusnya perbuatan ketiga orang itu dengan cara menyalin BBM dari tangki mobil ke 12 jerigen yang berkapasitas 35 liter perjerigen.

"Tetapi pada saat terjadi transaksi antara sopir dan pengecer polisi langsung menangkap ketiganya dan diamankan di kantor polisi," urai AKP Yeyen Lesmana.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 jerigen, satu unit mobil tangki dan tiga orang yakni sopir, kernet, dan pengecer.

Ia menerangkan, akibat perbuatan itu, Sopir mobil tengki Mariyadi dikenakan pasal 372 KUHP dengan sengaja mengambil alih hak orang lain tanpa kekerasan atau pengelapan.
Demikian pula Herman dan Nasution Susanto dikenakan pasal 55,56 KUHP tentang bekerja sama memberikan waktu terjadinya pidana.

Sementara polisi terus melakukan operasi rutin. Hal ini juga menjalankan program seratus hari Kapolri.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP