10 Januari 2011

KPU USULKAN RP1 MILIAR BANGUN GEDUNG

Mukomuko, Bengkulu, 19/12 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan gedung pada 2011.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Natsir Ahmad, Minggu, mengatakan, usulan dalam bentuk proposal itu sudah disampaiikan kepada KPU pusat.

"Lahan untuk lokasi gedung sudah disiapkan oleh pemerintah setempat sejak lama, tinggal menunggu rencana pembangunan gedung," ungkapnya.

Ia mengatakan, KPU sering menyampaikan usulan untuk pembangunan gedung namun sampai sekarang belum ada realisasi."Bahkan, usulan sejak 2007 itu sering ditanyakan oleh sekretaris KPU daerah ini ke Jakarta mengenai realisasi pembangunan gedung KPU," urainya.

Sementara gedung yang digunakan oleh KPU daerah ini sejak 2003 sampai sekarang merupakan pinjam pakai dari Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut dia, gedung yang digunakan oleh KPU saat ini kemungkinan akan digunakan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebab instansi itu akan membuka pengadilan negeri di daerah ini pada 2011, sehingga gedung akan digunakan.

"Bila mereka ingin menggunakan gedung ini maka KPU terpaksa harus meninggalkannya dan mencari gedung lain," katanya.

Menurut dia, gedung yang digunakan oleh KPU harus memiliki jumlah ruangan yang besar untuk menyimpan semua dokumen.

"Banyak arsip dan dokumen pemerintah dan KPU yang harus disimpan di tempat aman dan ruang khusus, sehingga ruangan juga harus mencukupi," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP