10 Januari 2011

INVESTOR DIMINTA BERIKAN KONTRIBUSI UNTUK PAD

Mukomuko, Bengkulu, 18/12 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta investor yang menanamkan modalnya di daerah itu memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita berharap keberadaan investor di daerah ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kontribusi itu bisa beranfaat untuk pembangunan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini, Sabtu.Menurut dia, investor yang mau menanamkan modalnya di daerah ini harus memiliki izin karena dalam izin itu bisa memberikan konrtibusi bagi peningkatan PAD.

"Investor harus mengikuti peraturan daerah yang telah disahkan supaya mereka bisa berinvestasi dengan aman tanpa terkendala perizinan," urainy.

Ia mengakatan, supaya daerah tidak dirugikan maka setiap kegitan investor harus diketahui oleh pemerintah setempat sehingga pemerintah bisa mengawasi setiap kegiatan mereka dalam mengali potensi Sumber daya Alam di daerah ini.

"Karena asfek lingkungan tetap harus diawasi oleh pemerintah setempat supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan," urainya.

Menurut dia, Disamping harus memiliki izin yang diterbitkan oleh pemerintah, mereka tetap harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa dimana mereka melakukan aktivitasnya.

Disamping itu perusahaan juga diminta untuk memberikan kontribusi kepada desa tempat perusahaan tersebut menjalankan aktivitas kegiatannya.

"Tujuan kita untuk menciptakan kenyamanan dan legalitas bagi investor yang menanamkan modalnya di daerah ini," ujarnya.

Sementara belum lama ini DPRD memanggil dua perusahaan pemecah batu yakni PT Darya Mulya Turangga dan PT Cahaya Tunggal Abadi terkait komitmen dua perusahaan itu untuk segera mengurus izin.

"Setelah kami sampaikan peraturan daerah ini, mereka bersedia dalam waktu dekat akan mengurus izin," katanya.

Ia menerangkan selama ini dua perusahaan tersebut belum memiliki izin dari pemerintah setempar melalui Kantor Pelayanan terpadu Satu Pintu (KPTSP).

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP