19 April 2010

DPD RI GANDENG UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Bengkulu, 9/4 (ANTARA) - DPD RI menggandeng Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dan 22 perguruan tinggi lainnya di Tanah Air untuk bekerja sama mengkaji kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini.

"Kerja sama tersebut agar peran DPD RI lebih dirasakan masyarakat umum, terutama kalangan intlektual," kata dosen Universitas Muhammdiyah Bengkulu Fahmi Lubis, Jumat.


Penandatanganan kerja sama tersebut, katanya, dilakukan di Jakarta beberapa hari lalu, namun perguruan tinggi di Bengkulu terpilih hanya UMB. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan sesuai sasaran.

Anggota DPD RI Eni Hairani menjelaskan, kerja sama antara DPD RI itu merupakan terobosan baru yang dilakukan anggota DPD RI periode 2009-2014 antara lain membentuk pusat bantuan hukum.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini memberikan kontribusi besar bagi Bengkulu, karena secara tidak langsung DPD RI bisa melihat lebih detail perencanaan, usul dan rencana startegis yang dilakukan oleh pemerintah.
Kontribusi lainnya DPD RI bisa memberi masukan, usul dan kritik secara langsung agar kebijakan tidak melenceng dari tujuan semula, yakni mensejahterakan rakyat.

"Kita juga sengaja menggandeng kampus sebagai pihak pengkaji, supaya peran kami di tengah-tengah kampus lebih terasa," katanya.

Ia mengatakan, memang sangat wajar elemen kampus terdiri dari akademisi terlibat dalam pembuatan Undang-Undang atau peraturan lainnya untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang.

DPD juga mendorong adanya konsepsi pembangunan hukum dengan membuat sebuah pusat perancangan kebijakan hukum pusat dan daerah, didalamnya tidak hanya statis memuat dokumentasi hukum pusat dan daerah sebagai referensi, tetapi juga dinamis berdasarkan konsepsi.

Setiap program setelah dikaji dan diteliti, isu-isu strategis yang tengah berlangsung di daerah dalam pembentukan hukum tingkat nasional dan daerah akan ditindaklanjuti.

UMB sendiri merupakan satu-satunya universitas swasta yang digandeng DPD RI, melalui nota kesepakatan No: DN.070/05/DPD/IV/2010 dan No: 75-MoU/R.01-UMB 2010. Sesuai MoU, kerja sama ini akan berlangsung hingga berakhirnya masa keanggotaan DPD RI 2009-2014.

Sementara itu, Rektor UMB Dr Khairil MPd mengatakan, kerja sama ini sangat baik bagi daerah dan juga UMB. Dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mngerahkan sumber daya handal sesuai keahlian untuk membantu memberi masukan dan kajian-kajian atas kebijakan pemerintah.

"Kami tentu bangga karena UMB telah dipercaya tingkat nasional," jelas Khairil.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP