POLDA BENGKULU PERKETAT PENGAWASAN ATM
Bengkulu, 29/1 (ANTARA) - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Ruslan Reza, mengatakan, seluruh Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi pembobolan ATM di daerah ini.
"Kita mengantisipasi kejahatan pembobolan di mesin ATM di tanah air akhir-akhir ini, maka pengawasan tidak hanya pada bagian luar, tetapi bagian dalam juga tetap menjadi prioritas," katanya di Bengkulu, Jumat.
Polda Bengkulu sudah menurunkan tim yang bertugas khusus mengawasi seluruh ATM di Provinsi Bengkulu, mulai dari bagian dalam mesin ATM periksa dikhawatirkan ada kamera pengintai tersembunyi yang ditempatkan oleh pelaku pembobolan sampai bagian luar menjadi target pengawasan.
Pengawasan tersebut sudah berlangsung mulai pekan lalu, tetapi hingga saat ini belum ada indikasi ditemukan petugas terkait adanya kecurigaan terhadap pelaku pembobolan.
Enam tim jajaran Polda Bengkulu yang diturunkan melakukan penjagaan, diprioritaskan pada ATM yang dianggap rawan dan pernah terjadi pembobolan di daerah ini.
Petugas piket khusus dengan menggunakan pengamanan terbuka dan tertutup selalu mengawasi aktivitas yang terjadi di ATM. Sehingga bila terjadi kecurangan akan dapat diketahui dan pelaku mudah untuk diringkus.
Sedangkan untuk pengamanan ATM di Kabupaten, pihaknya juga telah menginstruksikan agar para Kapolres juga melakukan tindakan yang sama. Perintah tersebut saat ini telah ditindak lanjuti, tetapi belum ada hasil terindikasi adanya pelaku pembobolan.
"Syukurlah Bengkulu masih aman, belum ada kecurigaan yang mengarah pada pelaku pembobolan," tambahnya.
Modus pembobolan ATM di Bengkulu tergolong baru dengan memalsukan ATM, sehingga dapat diambil uang tabungan yang dimiliki nasabah.
Pelaku biasanya telah menempatkan alat penjepit dalam ATM, sehingga ketika kartu masuk akan langsung ditelan oleh mesin, maka pelaku berpura-pura sebagai petugas bank akan datang menghampiri dan berusaha menolong saat itulah kesempatan meminta identitas pribadi pemilik kartu ATM tersebut.
Setelah menawarkan diri, pelaku juga mencatat identitas yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku diminta untuk meninggalkan nomer kontak yang bisa dihubungi, karena ketika kartu sudah selesai dapat diberikan pemberitahuan.
Kode PIN bisa diambil pelaku pembobol yang melihat lewat alat perekam, kemudian pembobol meniru nomer tersebut. Modus kejahatan seperti ini dilakukan dengan melibatkan tenaga profesional dalam menggunakan alat canggih, tambah Kapolda.