02 Februari 2010

UNJUK RASA MAHASISWA DIWARNAI KERICUHAN

Bengkulu, 28/1 (ANTARA)- Unjuk rasa ratusan mahasiswa bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) menyambut 100 hari kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Bengkulu, Kamis, sempat diwarnai kericuhan dengan polisi.

Hal itu bermula saat seorang pengunjuk rasa dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mencoba merusak baliho bergambar Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang terpasang di simpang lima Kota Bengkulu.

Aksi tersebut spontan dilarang pihak kepolisian dan langsung mengamankan pengunjuk rasa tersebut ke pos Polisi Simpang Lima.


Melihat rekannya digelandang polisi, konsentrasi seluruh massa pengunjuk rasa yang melakukan "long march" dari Masjid Jamik Simpang Lima menuju halaman Kantor RRI, beralih ke Pos Polisi Simpang Lima untuk menuntut pembebasan rekan mereka.

Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan puluhan aparat keamanan tidak terelakkan namun berhasil diatasi setelah Kapolres Kota Bengkulu AKBP Agung Setya memerintahkan agar pengunjuk rasa yang diamankan tersebut dilepaskan.

"Saya minta tidak ada aksi anarkis, silahkan menyampaikan aspirasi dengan bebas, tetapi jangan sampai merusak," kata Agung.

Setelah rekannya dilepaskan, para pengunjuk rasa kembali menggelar aksinya dan meneriakkan yel-yel "hidup mahasiswa".

Massa kemudian bergerak menuju halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan menuntut agar kasus dugaan korupsi dana pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dikenal dengan 'Dipendagate' senilai Rp21,3 miliar yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin segera dituntaskan.

Kepemimpinan 100 hari SBY-Boediono sama sekali tidak membawa angin segar khususnya terhadap tindak kejahatan korupsi.

"Apakah ini ada kaitannya dengan Partai Demokrat, karena Gubernur Bengkulu, Agusrin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah kader Demokrat," kata Koordinator aksi, Tajuddin dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu saat berorasi.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Bengkulu Medio Al Zen mengatakan, tuntutan penuntasan kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu sudah berulangkali disampaikan mahasiswa bahkan sampai ke Kejaksaan Agung, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Medio juga mengatakan 100 hari kepemimpinan SBY-Boediono sama sekali tidak membawa perubahan, justru kasus Bank Century dan fasilitas mewah bagi narapidana koruptor di penjara menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat melalui pemberitaan media massa.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP