MTQ BENGKULU LIBATKAN DEWAN HAKIM NASIONAL
Bengkulu, 21/12 (ANTARA) - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-29 Tingkat Provinsi Bengkulu pada 20-24 Desember 2009 melibatkan dewan hakim nasional supaya nilai yang diberikan berstandar nasional.
"Langkah melibatkan dewan hakim nasional untuk mengetahui sejak dini kemampuan qori dan qoriah Provinsi Bengkulu yang akan dikirim ke MTQ Nasional," kata Sekretaris Umum Panitia MTQ Provinsi Bengkulu, H. Syaifullah di Bengkulu, Senin.
Tentang MTQ Nasional pada Juni 2010 itu, ia mengatakan MTQ Nasional akan digelar di Kota Bengkulu dengan Provinsi Bengkulu sebagai tuan rumah, karena itu sebagai tuan rumah yang baik, maka Bengkulu mesti menurunkan kontingen terbaiknya.
"Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin ketika membuka MTQ Provinsi Bengkulu Minggu (20/12) juga telah menegaskan agar dengan hakim memberikan nilai berstandar nasional. Kalau nilainya tidak ada yang standar maka harus diputuskan tidak ada juara," katanya.
Mengacu pada pengalaman MTQ Nasional sebelumnya, para juara nasional memiliki standar nilai di atas 95, karena itu kalau dalam MTQ Provinsi Bengkulu nanti didapati nilai tidak mencapai 95, maka juaranya ditiadakan.
Intinya, katanya, kalau ada juara tapi tidak ada yang mencapai standar, maka akan dilakukan evaluasi, sekaligus didiskusikan dengan dewan hakim nasional yang menjadi juri MTQ Provinsi Bengkulu.
"Diskusi akan mempertimbangkan, bisakah nilai tak standar dapat dicapai dalam penggodokan sehingga menjadi standar. Menjadi tugas juri untuk mengawasi peserta yang berpotensi untuk jadi, karena itu MTQ Provinsi Bengkulu bukan hanya musabaqah antarpeserta kabupaten/kota, tapi juga bermusabaqah dengan standar nasional," katanya.
Para juri nasional adalah H Muhammad Ali Muhammad (PTIQ Jakarta), H Djawahir Tanthowi (Kasubdit Penyuluhan Direktorat Penerangan Agama Islam Departemen Agama), H. Syarifuddin Mahmud (Kasi Pembinaan Qori/Qoriah Direktorat Penais), KH Abdul Latif Lamsungku Alumi (mantan pimpinan Ponpes Al Quraniyah dan bertugas di Depag Jakarta), KH Mahfud Somad (pimpinan Ponpes di Jawa Timur), KH Syamsuddin (Banten), dan KH Adli Azhari (Bogor).
Selain tujuh hakim nasional yang didatangkan dari Pulau Jawa, ada delapan hakim Bengkulu menyandang sertifikat nasional yaitu KH Abdullah Munir MPd (Ketua PWNU Provinsi Bengkulu), DR Hery Nur Ali (dosen STAIN Bengkulu), H Paimat Solihin (Koordinator Perhakiman Panitia MTQ Provinsi Bengkulu), H. Rusli M Daud (imam tetap Masjid Raya Bengkulu), Prof DR Rohimin MAg (Ketua STAIN Bengkulu), Bahrul Arifin, H Fuad Muzakar Lc, dan Mualif.
"Jadi, dari 41 dewan hakim MTQ ke-29 Tingkat Provinsi Bengkulu ke-29 terdapat 15 dewan hakim nasional dan 21 dewan hakim daerah," katanya.