21 Desember 2009

QORI DAN QORIAH PAPUA DAPAT HADIAH RP100 JUTA

Bengkulu, 20/12 (ANTARA) - Qori dan qoriah Provinsi Papua yang merebut juara pada MTQ Nasional ke-22 di Banten pada 2008 mendapat hadiah masing-masing Rp100 juta dari Pemprov setempat.

Kasubdit Penyuluhan Direktorat Penerangan Agama Islam Departemen Agama H Djawahir Tanthowi di Bengkulu, Minggu mengatakan, perhatian pemerintah Papua cukup besar terhadap para peserta yang diutus mengikuti MTQN di Banten.


Kemajuan penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Papua pun selama ini cukup membanggakan karena sudah menggunakan informasi teknologi (IT).

Kepada peserta orientasi dewan hakim dan panitera MTQ Provinsi Bengkulu ke-29 yang berlangsung Sabtu-Minggu (19-20/12), Jawahir mengungkapkan, Pemprov Papua juga memberikan hadiah yang sama terhadap para atlet berprestasi di PON Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemprov Papua juga memberikan hadiah untuk juara II atau medali perak Rp75 juta dan juara III atau perunggu Rp50 juta.

"Penghargaan itu dinilai cukup baik padahal Gubernur Papua memeluk Agama Kristen dan Kakanwil Depagnya juga Kristen," katanya.

Kalau di daerah mayoritas penduduknya beragama Kristen dengan kepala daerah dan Kakanwilnya juga beragama Kristen memberikan penghargaan Rp100 juta kepada pemenang MTQ, bagaimana dengan daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

"Mungkin hadiah juara I MTQN bisa mencapai Rp1 miliar kali ya," katanya, penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Papua sekarang telah menggunakan IT sehingga daerah itu selangkah sudah lebih maju dalam MTQ," katanya kepada 42 dewan hakim MTQ Provinsi Bengkulu ke-29.

Dasar penggunaan IT, katanya, Hasil Munas LPTQ XI Tahun 2006 ssuai pedoman Musabaqah AlQuran yang bertujuan memberian nilai yg cepat, tepat, akurat, jujur, adil dan amanah sesuai dengan disiplin ilmu yang mengacu kepada pedoman hakim MTQ.

Penggunaan IT dalam MTQ juga untuk transparansi dan modernisasi sistem penilaian peserta yang tampil dan dilaksanakan dengan menggunakan IT oleh setiap hakim.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan operasional entry data nilai sudah dilakukan panitera atau operator MTQN XXI pada 2006 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal yang sama juga dilaksanakan di MTQN XXII pada 2008 di Banten dan STQN pada 2007 di Jakarta, STQN/pembinaan tahun 2009 di Jakarta dam MTQ daerah di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Papua, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk memasukan nilai pada aplikasi musabaqah dengan hardware khusus disebut Keypad, setiap hakim satu Keypad, selesai peserta tampil langsung menekan digit yang dimulai dengan angka nol, selanjutnya tekan angka yang akan diberikan dua digit lalu tekan tanda pagar.

Nilai yg dimasukan merupakan nilai final, sudah terdata di manual dan memperhatikan timer di monitor dan setiap peserta waktu tampil sudah terprogram baik saat memulai dan pada saat waktu habis.

Apabila nilai yang diberikan tidak muncul di monitor berarti terjadi interval nilai tidak wajar.

Majelis Hakim dalam satu bidang yang dinilai oleh tiga hakim, tidak boleh interval nilai lebih dari tiga poin ke atas dan ke bawah.

Dalam monitor tidak bisa tampil nilai maka segera revisi dan legalisir dengan ketua majelis hakim membuat catatan.

Setiap hakim dilengkapi juga dengan monitordan memuat nama hakim penilai dengan bidangnya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP