17 Desember 2009

DISHUT BENGKULU USULKAN PEMBUATAN PERDA CAGAR ALAM

Bengkulu, 16/11 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bengkulu akan mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang cagar alam danau dendam tak sudah (DDTS) pada 2010.
"Usulan tersebut akan diajukan ke DPRD provinsi untuk melindungi cagar alam DDTS dari kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar," kata Kepala Dishut Provinsi Bengkulu Khairil Burhan di Bengkulu, Senin.



Perda itu, kata dia, sangat berfungsi mengatur tentang tata ruang cagar alam DDTS sehingga pengawasan pemanfaatan jalur lingkaran untuk angkutan batu bara dan barang dapat terlaksana dengan baik.
Kawasan cagar alam DDTS terus mengalami kerusakan sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada penyusutan debit air dan area persawahan akan mengalami kekeringan.
Luas kawasan tersebut hanya 500 hektare (ha) yang berfungsi sebagai tempat serapan air sehingga harus tetap dipelihara. "Kawasan tersebut selama ini telah dirambah oleh orang yang tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan kawasan untuk berkebun," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya perda tersebut, lahan kritis yang mencapai 15 ha di dalam kawasan dapat dilakukan penanaman kembali.
"Kawasan harus tetap lestari dan ekosistemnya tetap terjaga dengan baik sehingga harus dilakukan penghijauan dan penambahan tanaman," ujarnya.
Dishut telah melakukan pengamanan dengan berkoordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Bengkulu.
Penanaman pohon di sepanjang lahan kritis bekerja sama dengan pihak terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota.
Khairil menambahkan lahan kritis harus secepatnya ditanggulangi secepatnya supaya kawasan konservasi yang dimiliki dua kabupaten/kota tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
Dishut telah mengusulkan ke Menteri Kehutanan (Menhut) untuk segera mengeluarkan perizinan pengamanan kawasan dengan membuat pos terpadu.
"Dalam waktu dekat, pos terpadu akan segera dibangun dengan harapan tidak ada lagi hutan konservasi menjadi kritis," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP