DISHUT BENGKULU ALOKASIKAN ANGGARAN PERLINDUNGAN CAGAR ALAM
Bengkulu, 14/11 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bengkulu akan mengalokasikan dana terhadap perlindungan dan penghijauan kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) pada 2010.
"Pengalokasian anggaran itu, untuk perlindungan dan penghijauan kembali Cagar Alam DDTS sehingga kerusakan kawasan konservasi dapat diminimalisir," kata Kepala Dishut Provinsi Bengkulu, Khairil Burhan di Bengkulu, Sabtu.
Aloaksi anggaran tersebut, kata dia, telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi setempat dan ke Departemen Kehutanan.
Anggaran perlindungan kawasan, akan dimanfaatkan untuk melakukan penghijuan terhadap lahan kritis akaibat terjadinya perambahan.
Selain itu, akan digunakan untuk pembuatan pos pengamanan terpadu di pintu masuk dan keluar kawasan agar perambahan dan pengrusakan dapat dikurangi.
Dana yang dibutuhkan, menurut dia, belum dapat dipastikan karena persetujuannya belum final dan belum disetujui oleh DPRD setempat.
"Kami sangat berharap usulan tersebut, disetujui karena kawasan yang ada sudah harus dilakukan penghijuan dan upaya perlindungan," ujarnya.
Luas kawasan konservasi mencapai 500 hektare (Ha) dan sebagai suplai air bersih ketika terjadi musim kemarau dan ekosistemnya harus tetap terjaga.
Cagar Alam DDTS, merupakan daerah serapan air dan tangkapan air sehingga harus dijaga dan dilestarikan dengan baik agar generasi selanjutnya dapat menikmati kawasan tersebut.
DDTS berada didua Kabupaten/kota, yakni Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu dan akan dimanfaatkan untuk jalur pengangkutan batu bara dan kendaraan barang lainnya.
Kondisi itu, harus menjadi perhatian khusus dan dana karena setelah dibukanya kawasan tersebut maka akan rentan terhadap perambahan dan pembalakan liar.