02 Februari 2010

PEMKAB MUKOMUKO MINTA PERTIMBANGKAN RASKIN 2010

Bengkulu, 1/2 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu minta mempertimbangkan jatah beras miskin untuk 6.525 rumah tangga sasaran (RTS) yang dialokasikan pemerintah pusat di daerah itu.

"Sebaiknya dipertimbangkan karena masih banyak masyarakat miskin di daerah itu. Pertimbangan lain harga beras juga amat tinggi sekarang ini," kata Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu Arifin Daud, usai mengikuti evaluasi program raskin 2009 dan sosialisasi program raskin 2010 oleh Bulog Bengkulu, Senin.


Menurutnya, raskin amat bermanfaat bagi mereka yang berpenghasilan rendah, terutama masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian seperti nelayan, buruh perkebunan, dan buruh bangunan.

Selain itu program tersebut juga merupakan program nasional yang seharusnya bersama-sama disukseskan oleh pemerintah daerah.

"Ini ketiga kalinya, Pemkab Mukomuko menolak raskin dengan alasan tidak ingin membuat masyarakat malas mengolah lahan, tetapi masalahnya bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya lahan seperti nelayan dan lainnya," katanya.

Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) Bengkulu Rizal Effendi mengatakan, Pemkab Mukomuko kembali menolak jatah raskin untuk 6.525 rumah tangga sasaran (RTS).

"Jatah pada 2010 kembali ditolak dan sejak tahun 2009 ada peraturan baru bahwa jatah raskin yang ditolak harus dikembalikan ke pusat, tidak bisa lagi dibagikan ke daerah lain," ujarnya.

Dalam surat penolakan yang disampaikan Bupati Mukomuko, tidak dijelaskan secara rinci alasan penolakan, tetapi hanya menyebutkan, tidak ingin memanjakan masyarakatnya dengan program pemerintah itu.

Selain itu Kabupaten Mukomuko yang juga merupakan salah satu daerah lumbung padi di Bengkulu.

"Alasan bupati memang logis, tetapi harus dipahami bahwa tidak seluruhnya masyarakat Mukomuko memiliki lahan persawahan, apalagi mereka yang bekerja sebagai buruh perkebunan tentu membutuhkan raskin," katanya.

Sementara itu, jatah raskin untuk Provinsi Bengkulu pada 2010 yang sudah ditetapkan Gubernur Bengkulu pada 19 Januari 2010 sebanyak 18.813 ton untuk 120.602 RTS.

Jumlah raskin dan penerima pada tahun ini berkurang dari data pada 2009 dimana jumlah raskin sebanyak 23.880 ton dengan penerima 140.626 RTS.

"Jumlah raskin per RTS juga berkurang dari 15 kilogram menjadi 13 kilogram, tetapi harganya tetap sama Rp1.600 per kilogram," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP