WARGA MUKOMUKO BENGKULU TAGIH JANJI ANGGOTA DPD
Bengkulu, 24/1 (ANTARA) - Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menagih janji salah seorang anggota DPD RI, SN yang berjanji memberikan bantuan uang merenovasi masjid.
"Janji itu disampaikan anggota DPD Sn saat berkampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, namun sampai sekarang belum ada realisasinya," kata Kepala Desa Arah Tiga Asmawi, Minggu.
Pada saat kampanye bersama seorang artis ibu kota di desa tersebut, calon anggota DPD itu berjanji akan membantu masyarakat termasuk pembangunan Masjid At-Taqwa setempat senilai Rp2 juta.
Dana bantuan itu rencananya akan membeli bahan bangunan dan upah tukang, sehingga cepat bisa digunakan untuk Shalat terutama pada hari Jumat.
Sekarang pembangunan masjid itu terbengkalai, karena disamping mengharapkan batuan anggota DPD itu, juga warga setempat belum mampu menyelesaikannya.
Atas janji tersebut yang bersangkutan mendapat suara cukup banyak di desa tersebut, dengan harapan agar pembangunan masjid itu cepat selesai dan bisa dimanfaatkan untuk ibadah, katanya.
Janji politik itu, katanya sampai sekarang belum terealisasi, sedangkan yang bersangkutan sudah lolos menjadi anggota DPD RI periode 2009-2014.
Melihat janji itu belum juga dipenuhi, kendati sudah beberapa kali mengetuk hati anggota DPD itu, Kades Asmawi berkoordinasi dengan anggota DPRD Mukomuko Rusman Aswandi, dengan harapan agar janji itu dapat direalisasikan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Mukomuko Rusman Aswandi mengatakan, janji politik itu hendaknya dapat direalisasikan, karena tanpa suara dari masyarakat tidak bisa menjadi anggota legislatif.