26 Januari 2010

MAHASISWA PTN BENGKULU DIDUGA SEBARKAN FAHAM TERLARANG

Bengkulu, 25/1 (ANTARA) - Seorang aktivis mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Bengkulu, diduga menyebarkan faham terlarang (Komunisme) melalui sarana dunia maya kepada kelompok tertentu dan sesama mahasiswa.

Bersangkutan menyebarkan ajaran tersebut menggunakan internet sebagai alat penyebaran pada dunia maya," kata Kakan Kesbangpolinmas Drs Syahril melalui Kasubdin Ideologi, Politik, Hukum, HAM dan Pengawasan Orang Asing Rofiq Sumantri, Senin.
Untuk menghentikan peredaran faham itu, jajaran Kesbangpolinmas Provinsi Bengkulu telah mengantisipasinya dengan mendeteksi gerak pelaku seorang aktivis mahasiwa yang saat ini sedang menuntut ilmu di Universitas Bengkulu (Unib).


Saat ini beberapa petugas dari Kesbangpolinmas terus melakukan pengawasan terkait tingkah laku yang bersangkutan di dunia maya, bila memang sudah dirasa menjurus pada perbuatan terlarang, maka akan segera melaporkan pada pihak berwajib.

Rofiq tidak mau memmberikan indentitas oknum mahasiswa tersebut, karena dia sedang dalam proses penyelidikan, tetapi yang bersangkutan sering muncul ketika terjadinya aksi demo, karena merupakan aktivis pergerakan mahasiswa.

Dengan kondisi demikian, dia mengaku prihatin sebab yang bersangkutan merupakan salah satu kader penerus pembangunan saat ini.

Menurut dia, komunisme dan ajaran lainnya jelas menentang keberadaan tuhan, sehingga bertolak belakang dengan dasar negara Pancasila yang salah satu isinya mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Penyebaran komunis lewat internet memang bentuk kebebasan, tapi media internet tidak bisa seenaknya juga dipergunakan harus tetap bisa dipertanggung jawabkan secara moral dan etika.

Apalagi pemerintahan saat ini masih menjadikan Ketetapan MPRS No 25 tahun 1966 sebagai aturan hukum baku dalam menentang keberadaan ajaran PKI, sehingga larangan tersebut masih berlaku dan tidak diinginkan oleh Negara Republik Indonesia.

Model seperti ini, katanya disebarkan melalui facebook dan layanan internet lainnya merupakan cara baru. Menjamurnya keberadaan warung internet dan bentuk kemudahan lain dalam mengaksesnya dikhawatirkan akan menjadikan penyebaran ajaran terlarang tersebut akan semakin mudah.

"Apalagi saat ini anak sekolah dasar sudah dapat mengoperasikan internet dan mudah sekali melalui telepon genggam. Sehingga dapat membahayakan masa depan anak bangsa," pungkasnya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP