26 Januari 2010

PEMKAB MUKOMUKO TOLAK RASKIN 2010

Bengkulu 26/1 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menolak jatah beras miskin (raskin) untuk 6.525 rumah tangga sasaran yang ditetapkan Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu sebagai penerima tahun 2010.

"Pemkab Mukomuko tahun ini kembali menolak raskin untuk 6.525 rumah tangga sasaran atau sebanyak 1.017 ton beras," kata pejabat Humas Bulog Divisi Regional Bengkulu David Susanto, Selasa.


Penolakan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh kabupaten paling utara hasil pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara itu.

Ia mengatakan pada 2009 jatah raskin untuk 7.000 lebih RTS juga ditolak sehingga harus dikembalikan ke pusat.

"Sejak 2009 ada peraturan baru bahwa jatah raskin yang ditolak harus dikembalikan ke pusat, tidak bisa lagi dibagikan ke daerah lain," katanya.

Bupati Mukomuko Ichwan Yunus dalam suratnya tidak menjelaskan rinci alasan penolakan menerima raskin, dia hanya menyebutkan tidak ingin memanjakan masyarakat dengan program pemerintah.

Selain itu Kabupaten Mukomuko juga merupakan salah satu daerah lumbung padi di Bengkulu.

"Alasan bupati memang logis, tetapi harus dipahami bahwa tidak seluruhnya masyarakat Mukomuko punya sawah, apalagi mereka yang bekerja sebagai buruh perkebunan tentu membutuhkan raskin," katanya.

Ia menambahkan jatah raskin untuk Provinsi Bengkulu pada 2010 yang sudah ditetapkan gubernur 19 Januari lalu sebanyak 18.813 ton untuk 120.602 rumah tangga sasaran.

Jumlah raskin dan penerimanya tahun ini berkurang dari 2009 yang mencapai 23.880 ton untuk 132.670 rumah tangga sasaran.

"Jumlah raskin setiap rumah tangga sasaran juga berkurang dari 15 menjadi 13 kilogram, tetapi harganya tetap sama Rp1.600/kg," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP