09 Januari 2010

GUBENUR BENGKULU BENTUK TIM PERUBAHAN STATUS STAIN

Bengkulu, 5/1 (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin membentuk tim gabungan percepatan perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
"Kami sudah membentuk tim untuk mempercepat status perubahan STAIN menjadi IAIN, dan diharapkan dalam waktu dekat sudah terwujud," kata Gubernur Agusrin di Bengkulu, Selasa.


Tim percepatan peningkatan status STAIN itu anggotanya dari Pemprov Bengkulu, STAIN serta Depag, mereka bertugas menyiapkan perizinan apa saja yang diperlukan dalam alih status tersebut.

Ia menjelaskan tim dari Pemprov Bengkulu terdiri atas Kepala Biro Pemerintahan Drs Darusallam, Kadis Diknas Sumardi MM serta Asisten II Ir Fauzan Rahim.

"Sedangkan dari STAIN terdiri atas Ketua STAIN Dr Rohimin serta pembantu ketua Sirajudin," katanya.

Menurut dia dengan dibantuknya tim tersebut diharapkan sebelum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional perubahan status sudah terwujud.

Ia mengatakan bila perlu perubahan status STAIN menjadi IAIN bersamaan dengan pembukaan MTQ Nasional di Bengkulu pada Juni 2010.

"Segala persyaratan saat ini sudah siap termasuk memenuhi kekurangan gurur besar. Sekarang yang ada baru satu orang, tinggal dua orang lagi, tetapi sudah ada calon yang akan menjadi guru besar tersebut," katanya.

Tugas tim percepatan ini, katanya, tidak ada bedanya sewaktu Universitas Bengkulu (Unib) akan membuka program studi kedokteran.
"Mereka saat itu meneliti perlengkapan persyaratan, dan saat ini program studi kedokteran Unib sudah berjalan satu angkatan," katanya.

Pembantu Ketua STAIN Sirajudin mengatakan dua guru besar yang sudah menyatakan kesediaannya adalah Prof Abdul Hamid dari Kabupaten Kepahiang yang saat ini mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Prof Damra Hain yang mengajar mata kuliah hukum Syariah di IAIN Lampung.

Sebelumnya STAIN Bengkulu juga mendekati Prof Nanik Setyowati yang mengajar mata kuliah penyajian ilmiah di Fakultas Pertanian Unib.

"Namun ada pertimbangan latar belakang ilmunya tidak sesuai dengan bidang ilmu yang ada di STAIN," katanya.

Persyaratan lain adalah harus ada rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk mahasiswa di kompleks STAIN tersebut. Nantinya rusunawa dapat dijadikan asrama mahasiswa yang menempuh studi di IAIN.

Ia mengatakan berubahnya status tersebut akan memudahkan putra Bengkulu yang ingin kuliah di IAIN, tidak lagi jauh-jauh ke Palembang atau Lampung, cukup di Bengkulu saja.

"Dengan berubahnya status STAIN itu juga akan lebih membuka peluang terbentuknya fakultas dan jurusan baru sehingga secara otomatis dapat menerima mahasiwa lebih banyak," katanya.

Dalam jangka panjang dapat terpenuhi kebutuhan tenaga pendidik agama di daerah ini, sedangkan mahasiswa dapat mengusulkan kegiatan untuk menunjang proses belajar.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP