03 Desember 2009

WARGA MUKOMUKO RESAHKAN LIMBAH CPO PT DDP

Bengkulu, 2/12 (ANTARA) - Sekitar 300 Kepala keluarga (KK) dari tiga desa di Kecamatan Mukomuko Selatan, kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meresahkan pembuangan limbah cair pabrik pengolahan buah kelapa sawit (CPO) PT DDP di Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Limbah cair itu langsung dibuang ke Sungai Pisang terdekat melelalui tiga pipa siluman yang di tanam dalam tanah yang menghubungkan bak limbah parik ke sungai tersebut, kata Ketua LSM Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Gerashi) Mukomuko Arifini, kepada ANTARA, Rabu.


Sungai Pisang selama ini digunakan sebagai tempat mandi dan cuci warga tiga desa, yaitu Desa Tanjung Medan, Tanjung Harapan dan Desa Pasar Ipuh, sehingga warga setempat kesulitan mencari tempat mandi dan cuci.

Kendatipun ada sungai lain, namun lokasinya jauh dari tiga desa tersebut, sedangkan air bersih lainnya untuk mandi dan cuci belum ada, kecuali menampung air hujan.

Ada juga warga nekad mandi di Sungai Pisang tersebut, akibatnya terserang gatal-gatal di sekujur tubuhnya, kata Arifini.

Ia mengatakan, warga tidak hanya kesulitan mendapatkan air bersih, tapi hewan ternak pun tak mau lagi minum air sungai tersebut, karena warnanya sudah berubah menjadi coklat dan menimbulkan bau tak sedap.

"Kami sudah berupaya mendekati manajer perkebunan PT DDP itu, namun semua saran dan keritik dari LSM maupun masyarakat setempat tidak ditanggapinya," jelas Arifin.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Basri sebelumnya mengatakan, perusahaan perkebunan itu sudah beberapa kali mendapat teguran, baik tertulis maupun lisan, namun limbah cairnya tetap saja dibuang ke Sungai Pisang tersebut.

Sunagi Pisang itu, tidak hanya menjadi lokasi mandi dan cuci masyarakat, tapi satu-satunya sumber irigasi 250 hektare areal persawahan warga setempat.

Sejak sungai itu tercemar, jaringa irigasi desa daerah itu terganggu, lebih lagi di bagian hulunya dibendung PT DDP karena limbahnya sudah cukup pekat.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Manajer PT DDP Muktamar dan Manajer Suarno tidak dapat tersambung, karena tidak aktif.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP