17 Desember 2009

RUMAH "BIDAY" HEMAT BIAYA 40 PERSEN

Bengkulu, 31/10 (ANTARA) - Pembangunan rumah "Biday" perlu terus dikembangkan di Provinsi Bengkulu, karena merupakan tempat hunian alternatif yang aman dan tahan gempa serta mampu menghemat biaya hingga 40 persen.
"Selain aman dari getaran gempa, rumah Biday juga menghemat biaya hingga 40 persen, karena bahan bakunya terbuat dari bambu," kata warga Desa Air Napal Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Yarmadi, Sabtu.



Bangunan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal tersebut mulai dikembangkan masayarakat setempat mengingat gempa berkekuatan 7,9 pada skala richter (SR) pada 2007 membuat sebagian besar rumah permanen atau beton mengalami rusak parah.
Namun konstruksi rumah Biday, kata dia terbukti bisa menyesuaikan getaran gempa sehingga tidak mengalami rusak parah.
"Beberapa rumah Biday di Bengkulu terbukti tidak mengalami kerusakan meskipun sudah dilanda dua kali gempa pada 2000 berkekuatan 7,3 SR dan tahun 2007 berkekuatan 7,9 SR," tambahnya.
Ia mengatakan, rumah Biday yang dihuninya mengganti rumah beton yang roboh akibat goncangan gempa pada 2007 sudah dimodifikasi dengan menambah lapisan semen sehingga menyerupai rumah beton.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Nasyah mengatakan, bangunan yang mencapai empat lantai disarankan menggunakan biday untuk mengurangi dampak risiko bencana.
"Lantai tiga ke atas sebaiknya menggunakan biday, karena bahan bangunan dari bambu ini bahannya ringan jadi saat gempa terjadi bisa mengurangi risiko tertimpa bangunan," katanya.
Apalagi Bengkulu merupakan salah satu daerah rawan bencana gempa karena berada di pertemuan dua lempeng aktif yaitu Eurasia dan Indoaustralia.
Desain rumah biday yang banyak digunakan oleh masyarakat Bengkulu khususnya di Kecamatan Lais dan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, menurut Nasyah harus dikembangkan sebagai upaya pengurangan risiko bencana.
"Pengurangan risiko bencana melalui mitigasi bangunan rumah dan gedung perlu dibuat kebijakannya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda)," katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP