PERTAMBANGAN DAN PERKEBUNAN JADI ANCAMAN TNKS
Kerinci, 9/12 (ANTARA) - Penerbitan konsesi pertambangan dan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan menjadi ancaman paling serius terhadap kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kata Koordinator Aliansi Konservasi Alam Raya (Akar) Network, Hermanadi di Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi, Rabu.
Hal itu menurut dia menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan AKAR yang terdiri dari sembilan lembaga dari empat provinsi (Jambi, Bengkulu, Sumatra Barat dan Sumatra Selatan) yang fokus di bidang lingkungan hidup di Kerinci, Jambi.
"Dari sembilan lembaga yang berkumpul di Sungai Penuh disimpulkan bahwa pertambangan dan perkebunan besar akan menjadi ancaman terbesar kawasan TNKS seluas 1,3 juta hektare yang meliputi empat provinsi,"katanya.
Pembukaan tambang baru diketahui terjadi di sejumlah kabupaten yang berdampingan dengan TNKS seperti Kabupaten Solok Selatan Sumatra Barat yakni pertambangan batu besi dan emas, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yakni tambang emas dan Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan yaitu tambang emas.
Aktivitas pertambangan ini selain menjadi ancaman terhadap kelestarian kawasan, juga aka membuka akses lebih luas menuju kawasan TNKS sehingga ancaman penebangan liar dan perambahan semakin besar.
"Padahal perambahan dan penebangan liar ini juga masih terus terjadi dan dengan keberadaan tambang ini akan membuka akses lebih luas menuju kawasan,"katanya.
Sementara perluasan areal perkebunan sawit juga menjadi ancaman bagi kelestariaan TNKS khususnya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat dan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Koordinator "Institusion Conservation Society" (ICS) Kabupaten Solok Selatan, yang merupakan salah satu lembaga anggota AKAR, Salpa Yandri mengatakan pihaknya tengah melakukan advokasi atas adanya dugaan pemanfaatan kawasan TNKS untuk areal perkebunan.
"Sampai saat ini kami masih membutuhkan sejumlah informasi untuk memastikan adanya dugaan perusahaan telah masuk ke kawasan," katanya.
Sedangkan Direktur Yayasan Genesis Kabupaten Mukomuko yang juga anggota AKAR mengatakan keberadaan sejumlah perkebunan di Mukomuko juga diduga telah melakukan perluasan areal hingga memasuki kawasan TNKS.