PEMPROV BENGKULU TERUS PERBAIKI INFRASTRUKTUR JALAN RUSAK
Bengkulu, 28/11 (ANTARA) - Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Bengkulu Fauzan Rahim mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.
"Jalan provinsi mengalami kerusakan yang tersebar di sepuluh wilayah kabupaten/kota terus dilakukan perbaikan," katanya di Bengkulu, Sabtu.
Perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan, kata dia, dibeberapa ruas jalan seperti Kota Bengkulu-Kabupaten Bengkulu Tengah-Kepahiang-Rejang Lebong, dan Lebong.
Kemudian Kabupaten Seluma-Bengkulu Selatan-Kaur, dan Bengkulu Utara-Lebong terjadi kerusakan yang cukup parah.
Fauzan menambahkan, menjelang Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) ke-28 seluruh jalan provinsi sudah diperbaiki.
Pelaksana teknisnya, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Bengkulu dan saling berkoordinasi bersama DPU kabupaten/kota.
Dalam perbaikannya, DPU akan mengerjakan sebanyak 1.500 titik ruas jalan yang yang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kerusakan jalan tersebut, sebagian akibat kendaraan pengangkut batu bara dan barang yang melebihi dari tonase yang telah disepakati.
Sebelum melakukan perbaikan jalan provinsi, DPU telah membentuk tim untuk mendata jalan yang berlubang dan segera melaporkannya ke dinas terkait.
"Tim melakukan pendataan kerusakan jalan, DPU mulai melaksanakan pengerjaannya dan terus dilakukan agar sebanyak 1.500 infrastruktur yang rusak dapat dikerjakan sebaiknya," ujarnya.
Perbaikannya, dengan melakukan tambal sulam sekaligus pinggiran jalan yang tertutup tanaman dilakukan tebas bayang dan membersihkan tempat pembuangan air pada pinggiran infrastruktur.
Infrastruktur itu, selama ini sebagian telah mengalami kerusakan dan sering menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua.
Hingga saat ini, DPU terus melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak dan masih tim masih di lapangan untuk tetap melakukan pendataan kerusakan itu," ujarnya.
Secara teknis, pengerjaannya dilaksanakan DPU dan berkoordinasi dengan DPU kabupaten/kota secara bersama-sama untuk mencari jalan yang rusak.