KERUSAKAN JALAN PROVINSI AKIBAT AKTIVITAS PERUSAHAAN KAYU
Musi Rawas, 30/11 (ANTARA) - Kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, semakin parah akibat aktivitas angkutan perusahaan penggergajian kayu (Sawmill) yang beroperasi di wilayah itu.
"Perusahaan penggergajian kayu itu harus diperiksa siapa pemiliknya, serta asal-usul bahan bakunya, sebab aktivitas pengangkutan kayu gelondongan telah merusak jalan provinsi. Saya juga perintahkan agar semua perusahaan kayu di daerah ini agar ditutup," kata Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti, Senin.
Ia mengeluarkan perintah itu ketika menemukan aktivitas perusahaan kayu di daerah itu setelah meninjau lokasi sumur migas Suban IV di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, yang saat ini sedang disengketakan oleh Kabupaten Musi Banyu Asin, Minggu (29/11).
Selain memerintahkan penutupan perusahaan kayu itu, ia juga memerintahkan peninjauan ulang seluruh ijin perusahaan kayu baik yang sudah beroperasi maupun yang belum beroperasi, melalui tim penertiban yang dibentuk beranggotakan tim Dinas Kehutanan, Bagian Penanaman Modal dan Perijinan, Sat Pol PP serta kepolisian setempat.
Kerusakan jalan provinsi di Kecamatan Rawas Ilir menghubungkan Kabupaten Musi Rawas-Kabupaten Musi Banyu Asin-Kota Palembang tersebut, padahal jalan itu baru dibuka sejak beberapa tahun ini atau dalam tahap pengerasan.
Namun, kondisi jalan itu sudah mengalami rusak parah dan dipenuhi lobang-lobang.
Saat memeriksa kondisi sawmill di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, bupati dan rombongan menemukan kondisi sawmill dalam keadaan kosong, karena karyawan dan pemiliknya masih libur lebaran Idul Adha.
Rombongan ini hanya menemukan sisa tumpukkan kayu olahan yang sudah diangkut, dan enam unit mesin pembelah serta satu unit armada truk pengangkut kayu gelondongan.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Mukti mengaku prihatin dengan kondisi jalan yang rusak, juga mempertanyakan asal-usul kayu yang diambil perusahaan milik warga asal Kota Palembang tersebut.
Sebab kondisi hutan di daerah itu kini amat memperihatinkan dengan maraknya aksi pembalakan liar.
Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Musi Rawas, Syaipul Ibna menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan, dan bagian hukum Pemkab Musi Rawas untuk menindaklanjuti perintah bupati setempat.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kehuatanan dan Bagian hukum Pemkab Musi Rawas. Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak ke lapangan," katanya.