JARINGAN INTERKONEKSI PLTA MUSI TERPASANG AKHIR 2010
Bengkulu 30/11 (ANTARA) - Jaringan interkoneksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Kabupaten Kepahiang akan terpasang ke Bengkulu pada akhir tahun 2010 untuk mengatasi krisis listrik di daerah itu.
"Saat ini tengah dilakukan pemasangan interkoneksi dari Sumatra Selatan ke Bengkulu Selatan dan dari Padang Sumatra Barat ke Kabupaten Mukomuko," kata Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin di Bengkulu, Senin.
Keberadaan PLTA Musi yang menghasilkan daya 110 megawatt (MW) itu diharapkan bisa memasok energi ke Provinsi Bengkulu karena saat ini masih banyak desa-desa yang belum mendapatkan penerangan.
Kebutuhan listrik Provinsi Bengkulu sebanyak 80 MW kata dia, seharusnya bisa dipenuhi dari daya yang dihasilkan PLTA itu.
"Untuk sementara kami sudah meminta PLN untuk menambah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mencukupi kebutuhan listrik Bengkulu," katanya.
Sebelumnya Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Puspa Juita mengatakan hingga saat ini PLTA Musi belum bisa dinikmati oleh masyarakat Bengkulu karena sebagian besar dayanya untuk memasok kebutuhan listrik jaringan interkoneksi Sumatra bagian Selatan.
"Meskipun di Bengkulu ada PLTA Musi dengan daya yang besar ternyata masyarakat masih banyak yang belum mendapatkan penerangan, untuk itu kami minta agar pemerintah Provinsi Bengkulu mengupayakan agar dayanya bisa dinikmati masyarakat,"katanya.
Untuk itu kata dia, diharapkan Pemprov mendesak pihak PLN agar menuntaskan pembangunan jaringan interkoneksi sehingga pembangkit yang menghasilkan daya 3x70 MW itu bisa dinikmati masyarakat Bengkulu.
Selain itu Puspa juga menyoroti masalah ganti rugi akibat pengoperasian PLTA Musi yang membuat sebagian lahan masyarakat di sepanjang Sungai Susup terkikis abrasi.
Limbah PLTA Musi yang dibuang ke sungai Susup membuat warga 14 desa yang tinggal di sekitar sungai harus kehilangan lahan pertanian mereka akibat terkena abrasi sungai.
"Ada sekitar 100 kepala keluarga di 14 desa sepanjang sungai Susup yang terkena dampak limbah PLTA Musi dan menenggelamkan sekitar 700 ha lahan pertanian darat dan sawah masyarakat, ganti rugi belum tuntas,"katanya.
Puspa meminta agar Pemprov secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan ganti rugi yang menjadi hak mereka.