BENGKULU ANGGARKAN PERBAIKAN JALAN RATUSAN MILIAR RUPIAH
Bengkulu, 6/12 (ANTARA) - Perbaikan jalan nasional di Provinsi Bengkulu dianggarkan dana ratusan miliar rupiah, karena kerusakannya dalam dua tahun terakhir sudah memprihatinkan, tercatat panjang jalan yang rusak mencapai 75,9 persen dari total panjang jalan 736,44 km.
Dari panjang jalan nasional itu 246,44 km dalam kondisi baik, 258,30 km kondisi sedang, 156,11 km rusak ringan dan rusak beratnya mencapai 75,9 persen, kata Kepala Satuan Kerja Perencanaan Jalan Nasional Bengkulu Azwar Boerhan, Minggu.
"Kita sudah merencanakan perbaikan jalan poros Nakau-Air Sebaul saja pada tahun anggaran 2010 dialokasikan dana sebesar Rp187,6 miliar dari Dirjen Bina Marga," katanya.
Pengerjaan jalan poros Nakau-Air Sebakul itu bisa dimulai, setelah izin dari Menteri Kehutanan (Menhut) keluar, karena ada berapa ratus meter masuk dalam kawasan hutan cagar alam Dusun besar (CADB) dan sekarang kondisinya ditutup dan dalam keadaan rusak berat.
Khusus program pemeliharaan jalan dan jembatan dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui daftar isian pelaksanaan proyek (DIPA) 2010 dianggarkan Rp69 miliar, pembangunan jalan dan jembatan Rp51 miliar, peningkatan jalan dan jembatan (preservasi) sebesar Rp59 miliar serta perencanaan pengawasan jalan dan jembatan Rp8 miliar.
Manajemen pembangunan jalan nasional di Bengkulu tahun depan dibagi tiga sistem terdiri atas proyek pembangunan, preservasi dan proyek satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dijelaskannya, pada proyek pembangunan dilakukan khusus menangani peningkatan kapasitas jalan, contohnya jalan awalnya lebar 4,5 meter ditingkatkan menjadi enam meter standar nasional, dan pembangunan jalan baru serta pergantian pembangunan jembatan baru.
Proyek preservasi lebih difokuskan pada pengembalian kondisi atau peningkatan pelayanan jalan, pemeliharaan jalan dengan pelapisan ulang yang lebarnya sudah memenuhi standar jalan nasional yaitu lebar enam meter.
Selain itu melakukan penambalan jalan berlubang, pemeliharaan bahu, saluran dan daerah milik jalan (Damija).
Terakhir pola proyek SKPD hampir sama dengan preservasi, namun pembinaannya di bawah tanggung jawab gubernur, sedangkan pengawasan dilakukan Badan pengawas daerah (Bawasda) walalupun dananya berasal dari APBN, tandas bakal calon Gubernur Bengkulu itu.