109 KELOMPOK TANI DIBANTU DANA PEMBIBITAN
Mukomuko, Bengkulu, 11/12 (ANTARA) - Sebanyak 109 kelompok tani di Provinsi Bengkulu, memperoleh bantuan dana untuk pembibitan pohon yang bisa memberikan manfaat secara ekonomis sN kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Setiap kelompok dibantu dana sebesar Rp50 juta untuk pembibitan pohon yang bisa bermanfaat secara ekonomis," kata Kepala Seksi Kelembagaan Daerah Aliran Sungai Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ketahun Provinsi Bengkulu Hartawani, Sabtu.
Ia mengatakan, pohon yang dimaksud bisa berupa karet, gaharu, dan pohon lainnya yang bisa dimanfaatkan buah dan getahnya untuk dijual demi kepentingan kelompok tani.
"Dengan ditanamnya pohon itu kelompok bisa memanfaatkan untuk kepentingan ekonomi mereka disamping pohon bisa berfungsi untuk menghijaukan lahan kritis," urainyaPrioritas penanaman pohon dilakukan di lahan kebun milik anggota kelompok, supaya pohon bisa memberikan manfaat untuk ekonomi kelompok tani.
"Bila pohon tersebut berlebih, kelompok bisa menanam pohon di luar lahan milik mereka," ujarnya.
Ia menerangkan, tidak semua kelompok tani bisa menjalankan progam pemerintah ini, seperti terjadi dengan kelompok di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kemungkinan tidak berjalannya program ini di dua kabupaten karena mereka tidak mampu menjalankan sisa waktu yang hanya tiga bulan karena dalam petunjuk kegiatan bila terjadi penyimpangan maka tanggung jawab dilakukan secara pribadi," urainya.
Salah satu kelompok tani yang menerima bantuan dana untuk kebun bibit rakyat di Kabupaten Mukomuko Ramadani, mengatakan, telah menerima pencairan dana untuk tahap pertama sebesar Rp15 juta.
"Dengan dana sebesar itu, kelompok harus mengupayakan kegiatan pembibitan harus selesai minimal 30 persen, setelah itu pencairan tahap kedua bisa dilakukan," urainya.
Ia menerangkan, bahwa seluruh dana itu digunakan untuk pembibitan pohon yang bisa memberikan manfaat secara ekonomis untuk kepentingan kelompok tani.
"Kami tidak berani menyalahgunakan uang itu, karena setelah uang dicairkan kelompok berkewajiban memberikan laporan kegiatan yang teloah dikerjakan termasuk dokumentasi," urainya.