WARGA MUKOMUKO TAGIH JANJI KOMPESASI LIMBAH
Bengkulu, 20/2 (ANTARA) - Warga Kecamatan Ipuh Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menagih janji kompesasi pembuangan limbah cair perusahaan perkebunan PT DDP yang selama ini dibuang ke sungai.
Dalam pertemuan dengan ratusan warga di kecamatan itu belum lama ini, manajemen PT DDP menjanjikan akan memberi gati rugi setiap hektare sawah yang rusak diberikan antara Rp7 juta hingga Rp7,5 juta, kata Ketua kelompok tani Air Pisang Kabupaten Mukomuko M Ali, Sabtu.
Janji perusahaan itu waktunya hanya dua pekan dari pertemuan tersebut, namun kenyataannya sudah satu bulan belum juga teralisasi, sedangkan sawah petani tidak bisa lagi ditanami padi akibat tercemar limbah minyak mentah kelapa sawit (CPO).
Warga sudah lama menderita akibat limbah cair perusahaan itu, disamping air Sungai Pisang sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi dan cuci, juga areal persawahan tidak bisa digarap lagi akibat terjangkit penyakit gatal-gatal.
"Kami mohon kepada pimpian perusahaan itu agar janji memberikan uang kompensasi itu dipenuhi, untuk dimanfaatkan membeli bahan makanan berupa beras dan bahan pokok lainnya," katanya.
Perusahan perkebunan kelapa sawit itu membuang limbah cair ke sungai sudah berlngsung lama, tetapi belum ada tindakan dari pihak berwajib, sedangkan limbah pabrik kelapa sawit itu sudah mencemari beberapa anak sungai di wilayah itu.
Sebagai fasilitator anggota Komisi III DPRD setempat diharapkan kembali mempertanyakan kompensasi PT DDP tersebut, karena warga sangat membutuhkan dana tersebut, tutur Ali.
Sementara itu Humas PT DDP Sukardi mengatakan, manajemen perusahaan yang ada di daerah itu tidak bisa memutuskan untuk memenuhi janji kepada warga masyarakat itu, karena semua keputusan ada pada manajemen pusat.
Sebagai kompensasi awal, katanya perusahaan sudah membuat beberapa sumur bor yang airnya untuk keperluan warga di wilayah terkena pencemaran limbah itu, katanya.
Humas Pamkab Mukomuko Yanzuri Nawawi sebelumnya mengatakan, areal persawahan warga di Kecamatan Mukomuko Selatan terkena imbas limbah itu mencapai ratusan hektare.
Sekarang warga pemilik sawah itu sedang menunggu realisasi kompensasi dari PT DDP tersebut, karena sudah melebih jadwal yang disepakati saat pertemuan mereka bulan lalu, ujarnya.