LIMBAH PABRIK DI MUKOMUKO DIBUANG KE SUNGAI
Bengkulu, 18/2 (ANTARA) - Limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit (cpo) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu diduga dibuang langsung ke sungai baik dalam bentuk limbah olahan maupun cair.
Indikasi itu ditemukan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Mukomuko saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pabrik milik perusahaan di wilayah itu, kata Ketua Komisi I DPRD Mukomuko Tarmizi, Kamis.
Pembuangan limbah itu ke sungai karena pihak perusahaan berpedoman kepada peratuaran daerah (Perda) Mukomuko No.28 tahun 2009 tentang pengaturan limbah, namun isinya antara lain menyebutkan pembuangan limbah ke sungai dilegalkan.
Dalam perda itu, katanya juga disebutkan ketentuan pajak yang dibayarkan perusahaan ke daerah sebagai konvensasi pembuangan limbah itu.
Walau banyak keluhan masyarakat akan dampak limbah tersebut selama ini, pihak berwajib juga sulit untuk menindak perusahaan tersebut, karena mereka perpegang pada aturan daerah itu.
Untuk menghentikan kegiatan pebuuangan limbah itu, DPRD bersama pemerintah daerah atau instansi terkait dalam waktu dekat akan merevisi Perda No 28 tahun 2009 tersebut karena bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup.
Peruhsaan perkebunan kelapa sawit yang membuang langsung limbahnya ke sungai di Kabupaten Mukomuko antara lain PT DDP dan dua perusahaan penanam modal asing (PMA) PT Agromuko.
Semestinya perusahaan itu mengetahui bahaya limbah tersebut, terlebih seluruh anak sungai di wilayah itu masih menjadi tempat mandi dan cuci sebagian besar masyarakat Mukomuko.
Sementara itu, Asisten I Setwilda Kabupaten Mukomuko Hafrizal membenarkan, temuan anggota DPRD tersebut, namun ia menyayangkan perda itu disalahartikan oleh perusahaan perkebunan di daerah itu.
"Dikeluarkannya perda itu adalah untuk mengatur dan menertibkan pembuangan limbah pabrik bagi perusahaan di daerah itu, bukan melegalkan membuang limbah," katanya.
Perda itu dalam waktu dekat akan direvisi dan perusahaan perkebunan yang mengolah minyak mentah kelapa sawit harus membuat bak penampung limbah dan menghentikan pembuangan laungsung ke sungai seperti selama ini, katanya menegaskan.