PULUHAN KADES MUKOMUKO TERJERAT UTANG PROYEK ADD
Bengkulu, 9/1 (ANTARA) - Sekitar 75 dari 152 kepala desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terjerat utang di beberapa toko bahan bangunan untuk menyelesaikan pengerjaan proyek pedesaan yang dibiaya alokasi dana desa (ADD) pada 2009.
"Piutang itu dilakukan, karena ingin menyelesaikan berbagai proyek fisik desa, karena dana ADD itu dicairkan pada Desember 2009, namun kenyataannya tidak bisa sama sekali dicairkan," kata Kades Rawa Bangun Sp 10 Kabupaten Mukomuko Mabsyri, Sabtu.
Anggaran dana ADD setiap desa di kabupaten itu bervariasi antara Rp48,5 juta hingga Rp50 juta, namun selama ini baru disalurkan Pemkab Mukomuko separuh, sedangkan pengerjaan fisik selesai rata-rata sudah mencapai 80 persen.
Sementara bahan bangunan fisik proyek itu diperoleh secara bon di toko bangunan setempat, dengan harapan bisa membayarnya setelah uang ADD cair pada Desember 2009.
"Harta yang kami miliki terancam disita pemilik toko, karena tak mampu membayar utang tersebut," katanya.
Sedangkan dana ADD itu tidak bisa dicairkan Pemkab Mukomuko, dengan alasan kas kosong dan baru bisa dibayarkan dari dana APBD 2010 atau bagi hasil daerah itu.
Bupati Mukomuko Drs Ichwan Yunus melalui Sekda Ir Satria Razalie mengatakan, dana ADD bagi puluhan desa di wilayah itu tidak bisa dicairkan pada Desember 2009, karena kas keuangan daerah kosong.
"Mudah-mudahan dana itu akan dibayarkan pada APBD 2010 sebesar Rp6 miliar lagi," jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu asal Mukomuko Burhandari menanggapi hal itu mengatakan, penundaan pembayaran dana ADD puluhan desa di Mukomuko diduga kuat akibat kesalahan mengelola APBD tahun 2009.
Pemkab Mukomuko pada tahun anggran 2009 mendapatkan alokasi dana ADD sebesar Rp240 miliar untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS ) dan pembangunan desa. Dana tersebut sudah turun pada awal Februari 2009.
Lalu tahap dua pada 2009 dana ADD dialokasikan lagi setiap desa mendapatkan sebesar Rp48,5 juta untuk 152 desa di wilayah itu. Jadi tidak mungkin kas daerah kosong atau tidak bisa merealisasikannya, katanya.