19 Desember 2009

PEMERINTAH SALURKAN DANA GEMPA SUMBAR RP560 MILIAR

Bengkulu, 10/12 (ANTARA) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan pemerintah sudah menyalurkan dana perbaikan sarana/prasarana bagi korban gempa di Sumatra Barat (Sumbar) sebesar Rp560 miliar.

Dana itu diharapkan betul-betul sampai ke sasaran yaitu warga korban gempa bumi berkekuatan 7,9 skala Richter yang terjadi pada 30 September 2009, kata Menko Kesra Agung Laksono di Bengkulu, Kamis.


Jumlah itu terdiri atas untuk perbaikan sarana fisik Rp300 miliar, sisanya untuk perbaikan nonfisik dan lain, Seluruh dan itu berasal dari pusat dan di luar batuan masyarakat dan pihak asing.

Pada masa tanggap darurat, pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp150 miliar yang dirasakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan korban gempa.

Ia mengatakan setiap rumah rusak berat mendapatkan bantuan Rp15 juta dan rusak sedang Rp10 juta, sedangkan rusak ringan bervariasi.

"Kami mohon dana bantuan rehabilitasi dan bantuan lain bagi korban gempa betul-betul sampai ke masyarakat secara utuh," katanya.

Pemerintah daerah yang terkena bencana gempa dan bencana alam lain diminta mendata kerusakan dan korban jiwa secara akurat sehingga penyaluran bantuan dari pusat tidak lamban.

Menurut dia, data yang ada saat ini membingungkan pemerintah pusat karena setiap bulan selalu berubah dan bahkan membengkak jumlahnya.

Akibatnya penyaluran dana dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah tersebut. Contohnya penyaluran dana pemulihan akibat gempa di Provinsi Bengkulu, September 2007 baru rampung pada Desember 2009.

Kalau penyampaian data kerusakan rumah akibat gempa dari awal sudah valid, penyaluran dana perbaikan dari pusat cukup satu kali dan bisa langsung dimanfaatkan korban gempa tersebut.

Pada tahun anggaran 2010 pemerintah pusat menyediakan dana bencana sebesar Rp3 triliun untuk membantu penanggulangan bencana di Tanah Air, katanya.

© Copyright 2011 Perum LKBN Antara Biro Bengkulu . All rights reserved | Contact Us | About Us

Back to TOP